Spirit Hijrah Menuju Bangsa Berperadaban
A
A
A
Muhbib Abdul Wahab
Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah dan UMJ
Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 25 Shafar, bertepatan dengan 9 September 622 M merupakan peristiwa historis yang sangat strategis dalam pembangunan peradaban. Hijrah tidak hanya penting bagi perjalanan masa depan Islam dan umat muslim, tetapi juga bagi sejarah kemanusiaan universal, karena tanpa hijrah ke Madinah boleh jadi Islam hanya tinggal sebuah nama. Hijrah merefleksikan dan meniscayakan titik balik kebangkitan, perubahan mindset , transformasi sosial politik, dan kemajuan peradaban.
Secara teologis, ketika masih di Mekkah, Nabi SAW dan para sahabatnya menghadapi penentangan dan permusuhan yang luar biasa dari komunitas jahiliah yang anti-akidah tauhid. Dari segi moral, umat Muslim saat itu dihadapkan pada budaya biadab jahiliah. Penyakit masyarakat (pekat) yang dikenal dengan 5M (Maling=mencuri, korupsi; Minum =meminum miras; Main=bermain judi; Madon =berzina, praktik prostitusi; dan Madat =mengonsumsi narkoba) merajalela, bahkan sudah mendarah daging. Sementara, dari segi sosial politik dan ekonomi, kaum muslim terus-menerus mengalami penindasan, permusuhan, kekerasan, embargo ekonomi, hingga pemutusan hubungan kekerabatan, dan ancaman pembunuhan.
Namun demikian, Nabi SAW tidak pernah putus asa. Kondisi sulit tersebut justru memacu semangat berpikir kreatif, dan berinovasi tanpa henti untuk keluar dari krisis kemanusiaan menuju masa depan Islam yang berperadaban. Setelah komunikasi dakwah dengan komunitas Mekkah dianggap kurang membuahkan hasil optimal, Nabi mulai membidik komunitas luar Mekkah yang setiap tahun mengunjungi Mekkah untuk melakukan transaksi ekonomi di pasar-pasar sekitar Mekkah seperti Ukaz, Mijannah, dan Zul Majaz. Pasar paling besar dan paling banyak pengunjungnya adalah Ukaz. Dalam hal ini, Nabi SAW memandang penting keluar dari "lokalitas" Mekkah menuju globalitas dan universalitas dakwah Islam.
***
Setelah hijrah ke Habsyi dan Thaif, Nabi SAW mencoba melobi beberapa orang dari suku Aus dan Khazraj, dua suku utama dari Madinah, yang berbisnis di Pasar Ukaz. Gagasan untuk proaktif memengaruhi pemimpin dua suku tersebut membuahkan hasil signifikan. Pada awalnya, Nabi berhasil mengislamkan 12 orang dari kedua suku itu. Mereka bersedia berjanji setia untuk mendukung dan mendakwahkan Islam di Madinah. Legitimasi sosial-keagamaan ini sangat penting bagi Nabi, karena pada tahun berikutnya terbukti lebih dari 80-an penduduk Madinah memeluk Islam. Legitimasi ini semakin kuat dan popularitas Muhammad SAW semakin merakyat di hati warga Madinah, terutama setelah Nabi mengirim seorang guru muda yang energik ke Madinah, yaitu Mush'ab bin Umair.
Dalam waktu yang sama, kondisi sosial-politik Madinah sedang dilanda konflik dan perang berkepanjangan antara dua suku tersebut. Mereka "merindukan" kehadiran pemimpin yang mampu mempersatukan dan membawa mereka keluar dari konflik menuju perdamaian. Di segi lain, kedua suku tersebut juga dihadapkan kepada ancaman komunitas Yahudi Madinah yang tengah membidik kekuasaan, bersamaan dengan melemahnya kekuatan kedua suku itu. Karena itu, dalam Baiat Aqabah Kedua, Nabi SAW "diundang" pemimpin kedua suku tersebut untuk hijrah ke Madinah.
Karena adanya legitimasi dan motivasi untuk menjadi pemersatu masyarakat Madinah yang plural itulah, Nabi berhijrah ke Madinah, selain tentu saja karena mendapat wahyu dari Allah SWT. Fakta historis menunjukkan bahwa kehadiran Nabi di Madinah disambut penuh sukacita. Sesampai di pintu gerbang Desa Quba, 6 km sebelah selatan Madinah, beliau disambut dengan kasidah sangat popular: "Thalaa al-badru ‘alaina ... wajaba as-syukru alaina... " (Bulan purnama [Nabi Muhammad] telah terbit menerangi kita semua; kita semua harus bersyukur kepada Allah atas kedatangannya). Hal ini menunjukkan bahwa mereka merindukan kehadiran pemimpin yang mampu menjadi penengah dan inspirator kehidupan mereka.
Ketika menginjakkan kakinya di Kota Yatsrib pada Senin, 12 Rabi'ul Awwal Tahun 622 M, beliau mulai memerankan diri sebagai guru peradaban. Perubahan demi perubahan inovatif dengan visi membangun peradaban dunia dipancangkan oleh Nabi. Mula-mula beliau mengubah nama Yatsrib, yang menurut Imam Nawawi berarti: keburukan dan caci maki, menjadi al-Madinah al-Munawwarah (Kota berperadaban yang tercerahkan). Perubahan nama baru itu penting, bukan untuk tujuan pencitraan, melainkan peneguhan visi Islam rahmatan lil 'alamin menuju kemajuan peradaban yang agung dan bermartabat.
Jika di era reformasi ini bangsa kita masih dihadapkan pada banyak masalah seperti: semakin merajalelanya korupsi, pembalakan dan pembakaran hutan, kekerasan pada anak, ketidakpastian hukum, mafia peradilan, sengkarutnya sistem pendidikan, termasuk adanya perguruan tinggi yang ilegal atau bodong, mewabahnya aneka kepalsuan (vaksin palsu, kartu BPJS palsu, uang palsu, kesaksian palsu, dan sebagainya), kita perlu kembali belajar dan mengambil spirit perubahan yang diteladankan oleh Nabi SAW melalui hijrah yang bervisi pembangunan peradaban.
***
Mengapa dalam 10 tahun pascahijrah, Nabi SAW sukses membangun peradaban Islam berkelas dunia? Apa pelajaran terpetik (lessons learned) yang dapat dijadikan bahan refleksi bagi bangsa Indonesia agar bangkit dari keterpurukan kemudian membangun menuju Indonesia berperadaban maju?
Pertama, Nabi SAW memulai pembangunan warga Madinah dari aspek mental spiritual, dengan membangun masjid sebagai pusat peradaban (markaz al-hadharah ). Masjid adalah simbol persatuan umat sekaligus pusat revolusi mental spiritual. Melalui masjid, Nabi membina mentalitas dan spiritualitas umatnya, sekaligus mendidik dan mengembangkan segenap potensi sumber daya manusia (SDM) Madinah menjadi pribadi-pribadi yang saleh dan muslih (berjiwa reformis dan bersedia melakukan rekonsiliasi).
Kedua, melakukan konsolidasi dan unifikasi inter dan antarumat beragama. Nabi SAW tidak hanya mempersaudarakan kaum Muhajirin (para sahabat yang berhijrah dari Mekkah) dan Anshar (warga pribumi Madinah), tetapi juga melakukan "kontrak sosial politik" bersama warga nonmuslim (Yahudi, Nasrani, Majusi, dan komunitas lainnya) untuk hidup rukun, damai, menghargai perbedaan dan penuh toleransi di bawah kepemimpinan Nabi.
Karena itu, Nabi membuat dokumen piagam perjanjian Madinah (Mitsaq al-Madinah ) untuk disepakati dan ditandatangani bersama komunitas lain. Salah satu isi perjanjiannya adalah bahwa semua warga Madinah harus hidup berdampingan secara damai, saling menghormati perbedaan, toleran, dan rukun. Jika diserang musuh dari luar, semua pihak wajib membela dan mempertahankan kota Madinah.
Menurut Montgomery Watt, inilah piagam pertama dalam sejarah peradaban umat manusia yang mengatur "kontrak sosial politik" yang bervisi pembangunan peradaban yang damai. Menurut Ahmad Sukarja, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki kesamaan substantif dengan piagam Madinah. Boleh jadi, para pendiri bangsa (founding fathers ) kita terinspirasi oleh piagam Madinah dalam merumuskan Pancasila karena keduanya hadir dalam spektrum sosial politik dan kultural yang plural. Keduanya diposisikan sebagai perekat dan pemersatu warga bangsa.
Ketiga, peradaban itu bisa berdiri tegak dan berkemajuan jika konstitusi dan hukum ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi, tidak membela yang berbayar, tapi membela yang benar. Di Madinah, Nabi SAW sangat intens membuat regulasi dalam berbagai aspek kehidupan (ibadah, muamalah, ahwal syakhsyiyyah, jinayah, dan sebagainya) dan menegakkannya secara adil kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. Bagi Nabi SAW, kepastian, kebenaran, dan keadilan hukum serta penegakan HAM itu merupakan prinsip utama pembangunan peradaban yang dapat menumbuhkan rasa aman, rukun, dan damai, tanpa kegaduhan dan ketidakpastian hukum.
Keempat, pilar utama pembangunan peradaban yang ditancapkan adalah pendidikan yang bermutu. Beliau banyak memotivasi para sahabat untuk belajar dan mengembangkan ilmu. Misi utama Beliau dalam pendidikan adalah membangun masyarakat ilmu yang beradab, berakhlak mulia. Karena itu, warga Madinah sangat kompak dan harmonis dalam berpartisipasi mewujudkan kehidupan bersama yang tenteram dan damai.
Kelima, aktualisasi keadilan sosial ekonomi melalui pengelolaan aset dan kekayaan negara (zakat, infak, sedekah, wakaf, pajak, dan sebagainya) secara transparan dan merata. Warga yang kaya diwajibkan mengeluarkan zakat hartanya untuk membantu warga yang miskin. Sebagai pemimpin, Nabi SAW selalu hadir dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat bagi warga Madinah. Tidak jarang, Nabi SAW juga "blusukan" ke pasar-pasar untuk mengecek langsung proses transaksi jual beli. Jika ada yang melakukan kecurangan timbangan, takaran, mengoplos kurma berkualitas baik dengan yang jelek, dan sebagainya, Beliau langsung menegur dan memberikan sanksi.
***
Walhasil, selama 10 tahun kepemimpinannya, Nabi SAW tidak hanya mampu mengaktualisasikan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, visi kerakyatan, dan keadilan sosial, tetapi juga berhasil mewujudkan peradaban iman, ilmu, dan amal yang berkemajuan. Bahkan sepulang haji wada, seluruh wilayah Jazirah Arabia secara geopolitik telah terislamkan.
Bangsa ini membutuhkan visi besar dan multimodal: mental spiritual, intelektual, sosial, moral, dan kultural, untuk mewujudkan kejayaan peradaban Indonesia di masa depan. Selama ini, kepemimpinan nasional yang menjadi lokomotif pembangunan peradaban Indonesia masih terlalu sibuk-bahkan cenderung terjebak dalam- urusan politik transaksional dan kapitalistik yang merugikan rakyat.
Spirit hijrah Nabi SAW tersebut perlu diteladani dalam membangun peradaban Indonesia yang bersih, berwibawa, dan berkemajuan dalam segala bidang. Peradaban Indonesia harus dibangun dan dikembangkan dengan menyinergikan iman, ilmu, amal, karya nyata, optimisme yang tinggi, dan budaya positif yang memberi nilai tambah (added value) kemaslahatan bagi kemanusiaan.
Melalui pelajaran hijrah ini, kita semua diajak untuk meneguhkan komitmen kebangsaan yang tulus dan kuat, partisipasi aktif-konstruktif, kerja kreatif dan produktif yang bernilai dan berdaya guna bagi masa depan bangsa. Karena itu, kita perlu menghijrahkan mindset kita dari budaya "mengambil, memanen, dan berbagi-bagi kue" transaksional negeri ini menuju budaya berpikir dan berkarya kreatif dan produktif dalam rangka berkontribusi positif bagi kemajuan peradaban bangsa di masa depan.
Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah dan UMJ
Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 25 Shafar, bertepatan dengan 9 September 622 M merupakan peristiwa historis yang sangat strategis dalam pembangunan peradaban. Hijrah tidak hanya penting bagi perjalanan masa depan Islam dan umat muslim, tetapi juga bagi sejarah kemanusiaan universal, karena tanpa hijrah ke Madinah boleh jadi Islam hanya tinggal sebuah nama. Hijrah merefleksikan dan meniscayakan titik balik kebangkitan, perubahan mindset , transformasi sosial politik, dan kemajuan peradaban.
Secara teologis, ketika masih di Mekkah, Nabi SAW dan para sahabatnya menghadapi penentangan dan permusuhan yang luar biasa dari komunitas jahiliah yang anti-akidah tauhid. Dari segi moral, umat Muslim saat itu dihadapkan pada budaya biadab jahiliah. Penyakit masyarakat (pekat) yang dikenal dengan 5M (Maling=mencuri, korupsi; Minum =meminum miras; Main=bermain judi; Madon =berzina, praktik prostitusi; dan Madat =mengonsumsi narkoba) merajalela, bahkan sudah mendarah daging. Sementara, dari segi sosial politik dan ekonomi, kaum muslim terus-menerus mengalami penindasan, permusuhan, kekerasan, embargo ekonomi, hingga pemutusan hubungan kekerabatan, dan ancaman pembunuhan.
Namun demikian, Nabi SAW tidak pernah putus asa. Kondisi sulit tersebut justru memacu semangat berpikir kreatif, dan berinovasi tanpa henti untuk keluar dari krisis kemanusiaan menuju masa depan Islam yang berperadaban. Setelah komunikasi dakwah dengan komunitas Mekkah dianggap kurang membuahkan hasil optimal, Nabi mulai membidik komunitas luar Mekkah yang setiap tahun mengunjungi Mekkah untuk melakukan transaksi ekonomi di pasar-pasar sekitar Mekkah seperti Ukaz, Mijannah, dan Zul Majaz. Pasar paling besar dan paling banyak pengunjungnya adalah Ukaz. Dalam hal ini, Nabi SAW memandang penting keluar dari "lokalitas" Mekkah menuju globalitas dan universalitas dakwah Islam.
***
Setelah hijrah ke Habsyi dan Thaif, Nabi SAW mencoba melobi beberapa orang dari suku Aus dan Khazraj, dua suku utama dari Madinah, yang berbisnis di Pasar Ukaz. Gagasan untuk proaktif memengaruhi pemimpin dua suku tersebut membuahkan hasil signifikan. Pada awalnya, Nabi berhasil mengislamkan 12 orang dari kedua suku itu. Mereka bersedia berjanji setia untuk mendukung dan mendakwahkan Islam di Madinah. Legitimasi sosial-keagamaan ini sangat penting bagi Nabi, karena pada tahun berikutnya terbukti lebih dari 80-an penduduk Madinah memeluk Islam. Legitimasi ini semakin kuat dan popularitas Muhammad SAW semakin merakyat di hati warga Madinah, terutama setelah Nabi mengirim seorang guru muda yang energik ke Madinah, yaitu Mush'ab bin Umair.
Dalam waktu yang sama, kondisi sosial-politik Madinah sedang dilanda konflik dan perang berkepanjangan antara dua suku tersebut. Mereka "merindukan" kehadiran pemimpin yang mampu mempersatukan dan membawa mereka keluar dari konflik menuju perdamaian. Di segi lain, kedua suku tersebut juga dihadapkan kepada ancaman komunitas Yahudi Madinah yang tengah membidik kekuasaan, bersamaan dengan melemahnya kekuatan kedua suku itu. Karena itu, dalam Baiat Aqabah Kedua, Nabi SAW "diundang" pemimpin kedua suku tersebut untuk hijrah ke Madinah.
Karena adanya legitimasi dan motivasi untuk menjadi pemersatu masyarakat Madinah yang plural itulah, Nabi berhijrah ke Madinah, selain tentu saja karena mendapat wahyu dari Allah SWT. Fakta historis menunjukkan bahwa kehadiran Nabi di Madinah disambut penuh sukacita. Sesampai di pintu gerbang Desa Quba, 6 km sebelah selatan Madinah, beliau disambut dengan kasidah sangat popular: "Thalaa al-badru ‘alaina ... wajaba as-syukru alaina... " (Bulan purnama [Nabi Muhammad] telah terbit menerangi kita semua; kita semua harus bersyukur kepada Allah atas kedatangannya). Hal ini menunjukkan bahwa mereka merindukan kehadiran pemimpin yang mampu menjadi penengah dan inspirator kehidupan mereka.
Ketika menginjakkan kakinya di Kota Yatsrib pada Senin, 12 Rabi'ul Awwal Tahun 622 M, beliau mulai memerankan diri sebagai guru peradaban. Perubahan demi perubahan inovatif dengan visi membangun peradaban dunia dipancangkan oleh Nabi. Mula-mula beliau mengubah nama Yatsrib, yang menurut Imam Nawawi berarti: keburukan dan caci maki, menjadi al-Madinah al-Munawwarah (Kota berperadaban yang tercerahkan). Perubahan nama baru itu penting, bukan untuk tujuan pencitraan, melainkan peneguhan visi Islam rahmatan lil 'alamin menuju kemajuan peradaban yang agung dan bermartabat.
Jika di era reformasi ini bangsa kita masih dihadapkan pada banyak masalah seperti: semakin merajalelanya korupsi, pembalakan dan pembakaran hutan, kekerasan pada anak, ketidakpastian hukum, mafia peradilan, sengkarutnya sistem pendidikan, termasuk adanya perguruan tinggi yang ilegal atau bodong, mewabahnya aneka kepalsuan (vaksin palsu, kartu BPJS palsu, uang palsu, kesaksian palsu, dan sebagainya), kita perlu kembali belajar dan mengambil spirit perubahan yang diteladankan oleh Nabi SAW melalui hijrah yang bervisi pembangunan peradaban.
***
Mengapa dalam 10 tahun pascahijrah, Nabi SAW sukses membangun peradaban Islam berkelas dunia? Apa pelajaran terpetik (lessons learned) yang dapat dijadikan bahan refleksi bagi bangsa Indonesia agar bangkit dari keterpurukan kemudian membangun menuju Indonesia berperadaban maju?
Pertama, Nabi SAW memulai pembangunan warga Madinah dari aspek mental spiritual, dengan membangun masjid sebagai pusat peradaban (markaz al-hadharah ). Masjid adalah simbol persatuan umat sekaligus pusat revolusi mental spiritual. Melalui masjid, Nabi membina mentalitas dan spiritualitas umatnya, sekaligus mendidik dan mengembangkan segenap potensi sumber daya manusia (SDM) Madinah menjadi pribadi-pribadi yang saleh dan muslih (berjiwa reformis dan bersedia melakukan rekonsiliasi).
Kedua, melakukan konsolidasi dan unifikasi inter dan antarumat beragama. Nabi SAW tidak hanya mempersaudarakan kaum Muhajirin (para sahabat yang berhijrah dari Mekkah) dan Anshar (warga pribumi Madinah), tetapi juga melakukan "kontrak sosial politik" bersama warga nonmuslim (Yahudi, Nasrani, Majusi, dan komunitas lainnya) untuk hidup rukun, damai, menghargai perbedaan dan penuh toleransi di bawah kepemimpinan Nabi.
Karena itu, Nabi membuat dokumen piagam perjanjian Madinah (Mitsaq al-Madinah ) untuk disepakati dan ditandatangani bersama komunitas lain. Salah satu isi perjanjiannya adalah bahwa semua warga Madinah harus hidup berdampingan secara damai, saling menghormati perbedaan, toleran, dan rukun. Jika diserang musuh dari luar, semua pihak wajib membela dan mempertahankan kota Madinah.
Menurut Montgomery Watt, inilah piagam pertama dalam sejarah peradaban umat manusia yang mengatur "kontrak sosial politik" yang bervisi pembangunan peradaban yang damai. Menurut Ahmad Sukarja, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki kesamaan substantif dengan piagam Madinah. Boleh jadi, para pendiri bangsa (founding fathers ) kita terinspirasi oleh piagam Madinah dalam merumuskan Pancasila karena keduanya hadir dalam spektrum sosial politik dan kultural yang plural. Keduanya diposisikan sebagai perekat dan pemersatu warga bangsa.
Ketiga, peradaban itu bisa berdiri tegak dan berkemajuan jika konstitusi dan hukum ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi, tidak membela yang berbayar, tapi membela yang benar. Di Madinah, Nabi SAW sangat intens membuat regulasi dalam berbagai aspek kehidupan (ibadah, muamalah, ahwal syakhsyiyyah, jinayah, dan sebagainya) dan menegakkannya secara adil kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. Bagi Nabi SAW, kepastian, kebenaran, dan keadilan hukum serta penegakan HAM itu merupakan prinsip utama pembangunan peradaban yang dapat menumbuhkan rasa aman, rukun, dan damai, tanpa kegaduhan dan ketidakpastian hukum.
Keempat, pilar utama pembangunan peradaban yang ditancapkan adalah pendidikan yang bermutu. Beliau banyak memotivasi para sahabat untuk belajar dan mengembangkan ilmu. Misi utama Beliau dalam pendidikan adalah membangun masyarakat ilmu yang beradab, berakhlak mulia. Karena itu, warga Madinah sangat kompak dan harmonis dalam berpartisipasi mewujudkan kehidupan bersama yang tenteram dan damai.
Kelima, aktualisasi keadilan sosial ekonomi melalui pengelolaan aset dan kekayaan negara (zakat, infak, sedekah, wakaf, pajak, dan sebagainya) secara transparan dan merata. Warga yang kaya diwajibkan mengeluarkan zakat hartanya untuk membantu warga yang miskin. Sebagai pemimpin, Nabi SAW selalu hadir dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat bagi warga Madinah. Tidak jarang, Nabi SAW juga "blusukan" ke pasar-pasar untuk mengecek langsung proses transaksi jual beli. Jika ada yang melakukan kecurangan timbangan, takaran, mengoplos kurma berkualitas baik dengan yang jelek, dan sebagainya, Beliau langsung menegur dan memberikan sanksi.
***
Walhasil, selama 10 tahun kepemimpinannya, Nabi SAW tidak hanya mampu mengaktualisasikan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, visi kerakyatan, dan keadilan sosial, tetapi juga berhasil mewujudkan peradaban iman, ilmu, dan amal yang berkemajuan. Bahkan sepulang haji wada, seluruh wilayah Jazirah Arabia secara geopolitik telah terislamkan.
Bangsa ini membutuhkan visi besar dan multimodal: mental spiritual, intelektual, sosial, moral, dan kultural, untuk mewujudkan kejayaan peradaban Indonesia di masa depan. Selama ini, kepemimpinan nasional yang menjadi lokomotif pembangunan peradaban Indonesia masih terlalu sibuk-bahkan cenderung terjebak dalam- urusan politik transaksional dan kapitalistik yang merugikan rakyat.
Spirit hijrah Nabi SAW tersebut perlu diteladani dalam membangun peradaban Indonesia yang bersih, berwibawa, dan berkemajuan dalam segala bidang. Peradaban Indonesia harus dibangun dan dikembangkan dengan menyinergikan iman, ilmu, amal, karya nyata, optimisme yang tinggi, dan budaya positif yang memberi nilai tambah (added value) kemaslahatan bagi kemanusiaan.
Melalui pelajaran hijrah ini, kita semua diajak untuk meneguhkan komitmen kebangsaan yang tulus dan kuat, partisipasi aktif-konstruktif, kerja kreatif dan produktif yang bernilai dan berdaya guna bagi masa depan bangsa. Karena itu, kita perlu menghijrahkan mindset kita dari budaya "mengambil, memanen, dan berbagi-bagi kue" transaksional negeri ini menuju budaya berpikir dan berkarya kreatif dan produktif dalam rangka berkontribusi positif bagi kemajuan peradaban bangsa di masa depan.
(zik)