Larangan Parpol Baru Usung Capres Dipastikan Rontok di MK

Jum'at, 30 September 2016 - 14:16 WIB
Larangan Parpol Baru...
Larangan Parpol Baru Usung Capres Dipastikan Rontok di MK
A A A
JAKARTA - ‎Larangan partai politik (Parpol) baru mengusung calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres)‎ di Pemilu 2019 mendatang dipastikan rontok di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terjadi jika larangan parpol baru itu dijadikan pasal dalam revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebab, larangan parpol baru mengusung capres dan cawapres itu bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.‎ "Saya pastikan, pasal itu rontok di Mahkamah Konstitusi‎," ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada Sindonews, Jumat (30/9/2016).

Karena, lanjut dia, konsekuensi Pemilu Serentak 2019, yakni memilih legislatif bersamaan dengan memilih presiden dan wakil presiden.‎ "Itu lah Pasal 22 C yang dimaknai Mahkamah Konstitusi itu," tuturnya.

Maka itu, dia menambahkan, tidak ada alasan secara hukum dan konstitusional, hanya mengizinkan parpol lama yang memiliki kursi legislatif di tingkat nasional untuk mengusung capres-cawapres. Menurut dia, DPR pun harus menolak poin larangan parpol baru itu, sebagaimana dalam draf revisi UU Pemilu dari pemerintah.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved