Bareskrim Tangkap Pengedar Uang Palsu

Jum'at, 23 September 2016 - 14:44 WIB
Bareskrim Tangkap Pengedar...
Bareskrim Tangkap Pengedar Uang Palsu
A A A
JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tersangka pengedar uang palsu di parkir pusat perbelanjaan Tamini Square, Jakarta Timur.

"Tersangka AP ditangkap ketika hendak menjual uang palsu kepada penyidik yang menyamar sebagai pembeli uang palsu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Menurut Agung, penangkapan AP diawali dengan informasi adanya seseorang yang berprofesi sebagai penjual uang palsu di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor. "Dari transaksi yang sudah disepakati dengan penyidik membeli uang pecahan Rp50.000 dengan perbandingan satu uang asli ditukar dengan lima uang palsu," kata Agung.

Setelah dilakukan penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang terletak di Kabupaten Bogor. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan satu perlengkapan komputer dan printer serta peralatan sablon yang digunakan untuk membuat uang palsu.

"Di rumah AP kita juga temukan ratusan lembar uang palsu yang sudah cetak namun belum dipotong," kata Agung.

Atas perbuatannya, AP dapat dikenakan Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Polri Klaim Pekan Pertama...
Polri Klaim Pekan Pertama Mei Angka Kriminalitas Menurun 1,34%
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Sepanjang 2020, Korpolairud...
Sepanjang 2020, Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 349 Kasus
Saran Anggota Komisi...
Saran Anggota Komisi III DPR agar Kriminalitas Tidak Meningkat
Napi Dibebaskan, Aparat...
Napi Dibebaskan, Aparat Keamanan Diminta Tingkatkan Patroli
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved