Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 17:39 WIB
loading...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berdasarkan data Polri, kasus kriminalitas secara umum meningkat sebanyak kurang lebih 7% di awal masa pandemi Covid-19 ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data Polri, kasus kriminalitas secara umum meningkat sebanyak kurang lebih 7% di awal masa pandemi Covid-19 ini. Menurut Lucky Nurhadiyanto, Kriminolog Universitas Budi Luhur, secara umum peningkatan kejahatan tersebut lebih banyak terjadi pada jenis kejahatan daring.

Meski demikian, Lucky tidak menampik bahwa kasus kejahatan jalanan atau street crime juga meningkat, walau tidak terlalu signifikan. “Kasus kejahatan yang justru paling sering terjadi adalah penipuan daring di awal pandemi ini,” ujar Lucky kepada MPI, Selasa (28/9/2021).

Menurut Lucky, kejahatan jalanan terjadi didorong oleh faktor adanya elastisitas sosial. Elastisitas sosial adalah kondisi di mana kebutuhan hidup berada pada standar yang sama, namun cara pemenuhannya berbeda. Saat itu terjadi maka orang-orang akan mencari cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka muncullah keinginan untuk melakukan aktivitas yang menjurus pada kejahatan.

Penyebab kejahatan jalanan lainnya adalah rendahnya kontrol sosial yang di dalamnya termasuk kontrol terhadap diri sendiri. Lucky mencontohkan banyaknya karyawan yang harus dirumahkan selama pandemi ini bisa membuat pikiran dan aktivitas mereka terkungkung.

Sementara di sisi lain, mereka harus mendapatkan pundi-pundi rupiah untuk meneruskan hidup. “Hal itu akan mengakibatkan kontrol diri mengalami penurunan,” sebutnya.
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan

Sinergitas Demi Tekan Kasus
Upaya mereduksi angka kejahatan jalanan tidak bisa dilakukan secara instan. Kerjasama lintas sektor sangat dibutuhkan. Penanganan awal sepatutnya dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok.

Jadi, masyarakat yang sedianya berniat melakukan tindak kejahatan atas dasar pemenuhan kebutuhan dasar bisa teratasi. Pemberian bantuan sosial itu juga bisa diiringi dengan edukasi dan pengawasan yang kemudian bisa diimplementasikan oleh aparat kepolisian.

Apalagi, aktivitas masyarakat kini sudah berangsur normal dan meningkat. Maka dari itu, pengawasan terhadap pergerakan aktivitas masyarakat oleh aparat kepolisian harus semakin ketat. “Pengawasan di masyarakat ini sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Tapi, bisa juga diimplementasikan oleh masyarakat. Jadi saling bersinergi,” papar Lucky yang juga pendiri Kriminaloid ini.

Selain itu, diperlukan pula community building untuk menangkal kasus. Misalnya adalah dengan menciptakan barrier atau penghalau yang diterapkan oleh kepolisian ataupun pemilik gedung tempat ramainya aktivitas.

Selain sinergi, upaya pencegahan kejahatan juga perlu dilakukan dengan strategi yang berasal dari diri sendiri. Lucky mengatakan antisipasi secara personal yang bisa dilakukan adalah dengan menumbuhkan empati diri sendiri. Jadi, seseorang bisa memberikan barikade terhadap dirinya sendiri.

“Jangan bertindak berlebihan yang sekiranya bisa menumbuhkan atensi para pelaku kejahatan. Seperti menonjolkan sisi-sisi materialistik dan hedonistik,” ujarnya kepada MPI. Baca juga: Pengurus Baru Terbentuk, KAI Tangsel Targetkan Angka Kriminalitas Turun

Masyarakat juga bisa menjauhkan diri dari tempat-tempat sepi. “Bahkan dalam kasus kriminalitas jalanan ini, waktunya kejadiannya tidak hanya pada malam hari. Ada juga yang di siang hari. Maka dari itu, empati harus ditumbuhkan,” kata Lucky.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)