Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 17:39 WIB
loading...
Jangan Acuhkan Potensi...
Berdasarkan data Polri, kasus kriminalitas secara umum meningkat sebanyak kurang lebih 7% di awal masa pandemi Covid-19 ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data Polri, kasus kriminalitas secara umum meningkat sebanyak kurang lebih 7% di awal masa pandemi Covid-19 ini. Menurut Lucky Nurhadiyanto, Kriminolog Universitas Budi Luhur, secara umum peningkatan kejahatan tersebut lebih banyak terjadi pada jenis kejahatan daring.

Meski demikian, Lucky tidak menampik bahwa kasus kejahatan jalanan atau street crime juga meningkat, walau tidak terlalu signifikan. “Kasus kejahatan yang justru paling sering terjadi adalah penipuan daring di awal pandemi ini,” ujar Lucky kepada MPI, Selasa (28/9/2021). Baca juga: Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat

Menurut Lucky, kejahatan jalanan terjadi didorong oleh faktor adanya elastisitas sosial. Elastisitas sosial adalah kondisi di mana kebutuhan hidup berada pada standar yang sama, namun cara pemenuhannya berbeda. Saat itu terjadi maka orang-orang akan mencari cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka muncullah keinginan untuk melakukan aktivitas yang menjurus pada kejahatan.

Penyebab kejahatan jalanan lainnya adalah rendahnya kontrol sosial yang di dalamnya termasuk kontrol terhadap diri sendiri. Lucky mencontohkan banyaknya karyawan yang harus dirumahkan selama pandemi ini bisa membuat pikiran dan aktivitas mereka terkungkung.

Sementara di sisi lain, mereka harus mendapatkan pundi-pundi rupiah untuk meneruskan hidup. “Hal itu akan mengakibatkan kontrol diri mengalami penurunan,” sebutnya.
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan

Sinergitas Demi Tekan Kasus
Upaya mereduksi angka kejahatan jalanan tidak bisa dilakukan secara instan. Kerjasama lintas sektor sangat dibutuhkan. Penanganan awal sepatutnya dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok.

Jadi, masyarakat yang sedianya berniat melakukan tindak kejahatan atas dasar pemenuhan kebutuhan dasar bisa teratasi. Pemberian bantuan sosial itu juga bisa diiringi dengan edukasi dan pengawasan yang kemudian bisa diimplementasikan oleh aparat kepolisian.

Apalagi, aktivitas masyarakat kini sudah berangsur normal dan meningkat. Maka dari itu, pengawasan terhadap pergerakan aktivitas masyarakat oleh aparat kepolisian harus semakin ketat. “Pengawasan di masyarakat ini sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Tapi, bisa juga diimplementasikan oleh masyarakat. Jadi saling bersinergi,” papar Lucky yang juga pendiri Kriminaloid ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Rekomendasi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved