Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 17:39 WIB
loading...
Jangan Acuhkan Potensi...
Berdasarkan data Polri, kasus kriminalitas secara umum meningkat sebanyak kurang lebih 7% di awal masa pandemi Covid-19 ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data Polri, kasus kriminalitas secara umum meningkat sebanyak kurang lebih 7% di awal masa pandemi Covid-19 ini. Menurut Lucky Nurhadiyanto, Kriminolog Universitas Budi Luhur, secara umum peningkatan kejahatan tersebut lebih banyak terjadi pada jenis kejahatan daring.

Meski demikian, Lucky tidak menampik bahwa kasus kejahatan jalanan atau street crime juga meningkat, walau tidak terlalu signifikan. “Kasus kejahatan yang justru paling sering terjadi adalah penipuan daring di awal pandemi ini,” ujar Lucky kepada MPI, Selasa (28/9/2021). Baca juga: Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat

Menurut Lucky, kejahatan jalanan terjadi didorong oleh faktor adanya elastisitas sosial. Elastisitas sosial adalah kondisi di mana kebutuhan hidup berada pada standar yang sama, namun cara pemenuhannya berbeda. Saat itu terjadi maka orang-orang akan mencari cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka muncullah keinginan untuk melakukan aktivitas yang menjurus pada kejahatan.

Penyebab kejahatan jalanan lainnya adalah rendahnya kontrol sosial yang di dalamnya termasuk kontrol terhadap diri sendiri. Lucky mencontohkan banyaknya karyawan yang harus dirumahkan selama pandemi ini bisa membuat pikiran dan aktivitas mereka terkungkung.

Sementara di sisi lain, mereka harus mendapatkan pundi-pundi rupiah untuk meneruskan hidup. “Hal itu akan mengakibatkan kontrol diri mengalami penurunan,” sebutnya.
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan

Sinergitas Demi Tekan Kasus
Upaya mereduksi angka kejahatan jalanan tidak bisa dilakukan secara instan. Kerjasama lintas sektor sangat dibutuhkan. Penanganan awal sepatutnya dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok.

Jadi, masyarakat yang sedianya berniat melakukan tindak kejahatan atas dasar pemenuhan kebutuhan dasar bisa teratasi. Pemberian bantuan sosial itu juga bisa diiringi dengan edukasi dan pengawasan yang kemudian bisa diimplementasikan oleh aparat kepolisian.

Apalagi, aktivitas masyarakat kini sudah berangsur normal dan meningkat. Maka dari itu, pengawasan terhadap pergerakan aktivitas masyarakat oleh aparat kepolisian harus semakin ketat. “Pengawasan di masyarakat ini sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Tapi, bisa juga diimplementasikan oleh masyarakat. Jadi saling bersinergi,” papar Lucky yang juga pendiri Kriminaloid ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Perwira Polri Digeser...
2 Perwira Polri Digeser ke Baintelkam setelah Mutasi Mei 2026
Polri Juara 1 Kejuaraan...
Polri Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Polisi Asia Tenggara 2026 di Kamboja
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Rekomendasi
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved