Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan

Senin, 20 April 2020 - 15:31 WIB
loading...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono. Foto:tribunnews
A A A
JAKARTA - Dalam hitungan hari ke depan, umat muslim sedunia akan memasuki Bulan Suci Ramadan 1441 H. Tidak seperti tahun –tahun sebelumnya, aktivitas masyarakat saat Ramadan tahun ini akan juah berbeda. Merebaknya pendemi virus Covid-19 di dunia, menyebabkan semua kegiatan yang melibatkan banyak orang pun dilarang. Seperti buka puasa bersama, shalat berjamah di masjid, menyelenggarakan bazar atau pasar sembako murah, termasuk juga mudik gratis. Pendek kata, banyak kegiatan yang biasanya ada di Bulan Puasa tidak bisa diselenggarakan saat ini.

Menjelang Bulan Puasa, lazimnya juga dibarengi dengan angka kriminalitas yang meningkat. Apakah itu kejahatan jalanan seperti jambret, penodongan dan tawuran, atau kejahatan yang kualitasnya lebih tinggi lagi, layaknya pencurian, perampokan hingga pembunuhan. Adanya pandemi Virus Corona membuat angka kriminalitas menjelang Puasa yang tadinya meningkat kini malah menurun.

Data yang disampaikan oleh Polri memperlihatkan pada minggu ke-15 (6 - 12 April) di tahun 2020 jumlah kejahatan menurun sebesar 4,32% dibandingkankan minggu sebelumnya. Dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, berdasarkan data statistik kejahatan di seluruh Indonesia memperlihatkan pada minggu ke-14 ada 3.567 kasus. Kemudian pada minggu ke-15 menjadi 3.413 kasus. Pada minggu sebelumnya Polri juga mencatat ada penurunan angka kejahatan di minggu ke-14 dibandingkan minggu sebelumnya, sebanyak 11,03%. Penurunan itu terjadi, karena pada minggu ke-13 terjadi sebanyak 4.197 kejahatan, sementara pada minggu ke-14 terjadi 3.567 kejahatan.

Data kriminalitas yang terjadi menjalang Bulan Ramadan tahun ini memang anomali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Faktanya, hampir di setiap tahun angka kriminlitas jelang Ramadan –Idul Fitri menunjukan tren yang meninggkat. Dari catataan Polri ada empat jenis kejahatan yang perlu diwaspadai jelang Ramadan- Idul Fitri, sebab cenderung meningkat. Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian dengan senjata api.

Mabes Polri mencatat jelang Ramadan 2019, khusus untuk Curat Pada periode 1-15 Mei 2019, tercatat sebanyak 226 kasus Curat. Jumlah tersebut naik sebanyak 26 kasus jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, 15-30 April 2019. Lalu untuk kasus Curas, pada periode 1-15 Mei 2019 tercatat sebanyak 44 kasus. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibanding pada periode 15-30 April 2019 yang tercatat sebanyak 37 kasus.

Di tahun-tahun sebelumnya Polri juga mencatat saat jelang Ramadan hingga Idul Fitri merupakan waktu yang ditungu-tunggu oleh pelaku kejahatan untuk melancarkana aksinya. Pada 2013, misalnya, saat Idul Fitri jatuh pada 8 Agustus, tingkat kejahatan konvensional secara nasional tercatat ada 448 kasus dalam periode Juli-Agustus 2013. Jumlah aksi kriminalitas itu meningkat hampir lima kali lipat pada periode yang sama pada tahun berikutnya. Pada 2014, saat lebaran jatuh pada 28 Juli 2014, selama Juli tercatat ada 2.539 kejahatan.

Tahun berikutnya, pada 2015 tingkat kriminalitas melonjak hampir 100%. Saat lebaran berlangsung pada 17 Juli 2015. Pada bulan Juni-Juli tercatat ada 4.925 kasus kejahatan. Di tahun ini tren kenaikan kriminlaitas sudah meningkat di dua bulan sebelum lebaran, yani pada Maret, Mei, dan Juni 2015, masing-masing 2.040 kasus, 2.278 kasus, dan 2.697 kasus kejahatan.

Tahun ini jelang Ramadan angka kriminalitas memang menurun, namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Dalam sebulan terakhir ini banyak daerah yang sudah membatasi aktifitas masyarakatnya untuk menekan penyabaran Visrus Covid-19. Di beberapa daerah, seperti di Jabodetabk bahkan sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini membuat banyak kawasan perumahan yang membatasi aktifitas warga yang ke luar masuk perumahan. Sebagian besar toko dan perkantoran juga membatasi akifitasnya. Ini menjadi salah satu penyebab turunnya angka kriminalitas dalam sebulan terakhir.

Namun perlu diwaspadai, merebaknya virus Corona telah menyebabkan banyak karyawan di rumahkan dan di-PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 100 ribu lebih perusahaan terdampak akibat pandemi Covid-19. Perusahan-perusahaan itu pun terpaksa harus mem-PHK dan merumahkan hampir 2 juta pekerja. Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sudah membebaskan lebih dari 38.000 narapidana. Ini bisa menjadi faktor pemicu kerawanan Kantibmas dan kriminalitas di tengah masyarakat.

Bergeser ke Minimarket
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)