PPATK Ungkap Pihak Diduga Penerima Aliran Dana Freddy Budiman
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah ada aliran dana dari jaringan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke beberapa petinggi lembaga penegak hukum.
Kendati demikian, PPATK tidak menampik adanya keterlibatan penegak hukum dalam peredaran jaringan narkoba. (Baca juga: Bahas Dana Freddy Budiman, DPR-PPATK Gelar Rapat Tertutup)
Tidak hanya itu, kata dia, PPATK menduga ada keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (LP) dari peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman. "Ada penegak hukumnya, ada pihak LP-nya, ada pihak lain di situ," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Adapun jumlah nominal transaksi yang mengalir ke penegak hukum dan petugas LP itu dikatakannya tidak terlalu besar. "Tidak besar, ada yang puluhan juta, ada yang ratusan juta, ada juga yang, tidak signifikan sekali," ungkapnya.
Dia menambahkan selama ini PPATK belum menemukan transaksi aliran dana dari jaringan Freddy Budiman ke petinggi penegak hukum. Yusuf mengatakan, tidak ada perwira menengah yang menerima aliran dana jaringan Freddy Budiman.
"Enggak, di bawah itu, bintara ke bawah," katanya.
Dia mengaku sudah melaporkan data transaksi mencurigakan itu dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR yang berlangsung tertutup pagi tadi.
"Kenapa tertutup? Ada beberapa informasi yang bersifat rahasia, rahasia karena menyangkut perkara yang ditangani, rahasia juga menyangkut pihak-pihak yang terindikasi," tuturnya.
Kendati demikian, PPATK tidak menampik adanya keterlibatan penegak hukum dalam peredaran jaringan narkoba. (Baca juga: Bahas Dana Freddy Budiman, DPR-PPATK Gelar Rapat Tertutup)
Tidak hanya itu, kata dia, PPATK menduga ada keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (LP) dari peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman. "Ada penegak hukumnya, ada pihak LP-nya, ada pihak lain di situ," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Adapun jumlah nominal transaksi yang mengalir ke penegak hukum dan petugas LP itu dikatakannya tidak terlalu besar. "Tidak besar, ada yang puluhan juta, ada yang ratusan juta, ada juga yang, tidak signifikan sekali," ungkapnya.
Dia menambahkan selama ini PPATK belum menemukan transaksi aliran dana dari jaringan Freddy Budiman ke petinggi penegak hukum. Yusuf mengatakan, tidak ada perwira menengah yang menerima aliran dana jaringan Freddy Budiman.
"Enggak, di bawah itu, bintara ke bawah," katanya.
Dia mengaku sudah melaporkan data transaksi mencurigakan itu dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR yang berlangsung tertutup pagi tadi.
"Kenapa tertutup? Ada beberapa informasi yang bersifat rahasia, rahasia karena menyangkut perkara yang ditangani, rahasia juga menyangkut pihak-pihak yang terindikasi," tuturnya.
(dam)