PDIP Protes Foto Jokowi Dipasang di Spanduk Pilkada

Rabu, 14 September 2016 - 18:42 WIB
PDIP Protes Foto Jokowi...
PDIP Protes Foto Jokowi Dipasang di Spanduk Pilkada
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menegaskan, dalam Pasal 7 Undang-undang‎ (UU) Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan pejabat negara, pejabat daerah, pimpinan BUMD, bahkan kepala desa dilarang menerbitkan kebijakan, keputusan dan hal lain yang ‎berakibat menguntungkan atau merugikan calon kepala daerah.

"(Bunyi) normanya begitu," kata Arteria menanggapi dugaan adanya spanduk dukungan yang mencantumkan gambar presiden, di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Oleh karenanya UU itu diperluas normanya termasuk untuk presiden. Menurutnya, norma itu diatur untuk mengetahui motif pihak tertentu yang mencantumkan gambar presiden.

Dia menegaskan, larangan itu akan dibuat dan diatur secara teknis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), agar tidak merugikan kepentingan presiden.

‎"Pak Jokowi atau siapa itu enggak boleh, karena Pak Jokowi presiden, dia harus bisa bekerja sama, bersinergi, menjalankan pemerintahan dengan siapapun nanti yang terpilih," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini khawatir, spanduk dukungan yang mencantumkan gambar presiden akan berdampak pada hubungan pemerintah pusat dengan kepala daerah yang nantinya terpilih akan terganggu.

"Dalam konteks itu, Pak Presiden wajib hukumnya menjaga dirinya. Kami lakukan pembuatan norma itu semata-mata untuk supremasi presiden, penghormatan presiden," tuturnya.

Saat disinggung langkah Golkar yang diduga mencantumkan gambar presiden dalam spanduk pilkada, Arteria mengaku memaklumi hal tersebut. Sebab Golkar dianggap dalam masa bulan madu dengan pemerintah setelah partai berlambang pohon beringin itu memutuskan berlabuh ke pemerintahan.

Menurutnya, pihaknya pun tak segan-segan untuk mendorong lembaga yang berwenang dalam pilkada memberi sanksi kepada Golkar jika tak mencabut spanduk itu. Apalagi spanduk itu terpasang sampai waktu pendaftaran calon.

"Sanksi, nanti kita kasih sanksi. Sanksinya kita kasih pidana dan bisa dihentikan masa kampanyenya," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
PDIP Akan Serap Aspirasi...
PDIP Akan Serap Aspirasi Rakyat Sebelum Bertemu Parpol Lain
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved