DPR Apresiasi Sikap Duterte Persilakan Mary Jane Dieksekusi

Selasa, 13 September 2016 - 11:46 WIB
DPR Apresiasi Sikap...
DPR Apresiasi Sikap Duterte Persilakan Mary Jane Dieksekusi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut baik lampu hijau dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.

Fahri menilai, keteguhan hati Duterte dalam memberi lampu hijau atas eksekusi mati Mary Jane adalah bagian dari perang narkoba yang dia serukan di Filipina,

"Dia (Duterte) lagi perang narkoba di negaranya. Mustahil kemudian di Indonesia dia meminta Mary Jane diselamatkan," ucap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2016).

Setelah mendapat izin dari Duterte, kini bandul eksekusi mati ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Fahri, perlu ada dasar hukum jelas untuk menyegerakan eksekusi bagi para terpidana mati di Indonesia.

"Kalau dasar hukum kita ada yang jelas, eksekusilah. Supaya orang tidak menunggu dan tidak jelas nasib orang," ucap Fahri.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus narkoba. Mary ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin. Selanjutnya pada Oktober 2010 ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)