Pemerintah Pertimbangkan Ampuni Mary Jane

Rabu, 07 September 2016 - 22:56 WIB
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Ampuni Mary Jane
A A A
JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan untuk mengampuni warga negara Filipina terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane.

Hal tersebut akan dilakukan pemerintah jika Mary Jane terbukti korban human trafficking atau perdagangan orang.

"Jaksa Agung, duta besar meminta interview dengan Mary Jane, kita sudah bantu. Kalau memang terbukti dia adalah korban human trafficking ya huku‎m Filipina nanti ya tentu kita pertimbangkan, pasti Presiden memberikan pertimbangan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,‎ Rabu (7/9/2016).

Yasonna memastikan apabila Mary Jane diampuni maka tidak ada hubungannya dengan perintah Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memulangkan 177 calon jamaah haji Indonesia ke Tanah Air.‎

Adapun sebagian besar calon jamaah haji itu sempat ditahan Imigrasi Filipina karena menggunakan paspor negara itu untuk pergi ibadah haji.

Sebab, Pemerintah Filipina sudah sejak lama meminta agar Mary Jane diampuni.‎ "Jadi bukan barter lah, dahulu kan sebelum ada case (kasus) ini mereka sudah minta itu (Mary Jane). Jadi sekarang kita akan bantu, sama dengan yang 177 itu (dibantu Pemerintah Filipina)," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved