Sejumlah Pakar Jadi Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Selasa, 06 September 2016 - 09:55 WIB
Sejumlah Pakar Jadi Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sejumlah pakar dan guru besar untuk menjadi tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.
Seperti yang diungkap dalam laman facebook Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini disebutkan, penetapan tim Pansel tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2016 yang dikeluarkan pada 2 September 2016.
Menurut Titi, meski komposisi tim Pansel terbilang minimalis dari anggota perempuan, dia percaya tim ini akan menjalankan tugasnya dengan baik. Dia mengharapkan dari tim Pansel tersebut akan didapatkan Komisioner KPU dan Bawaslu yang berintegritas dan kompeten.
"Tantangan Pemilu 2019 sangat besar dan kompleks. Harus diselenggarakan oleh figur-figur terbaik," ucap Titi dalam akun Facebook @Titi Anggraini, kemaren.
Dari formasi Tim Pansel yang dipublikasi Titi antara lain terdiri dari:
Ketua merangkap Anggota yakni Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra. Kemudian Wakil Ketua merangkap Anggota, Ramlan Surbakti dan Sekretaris merangkap anggota yakni Soedarmo.
Adapun Anggota yang ditunjuk antara lain:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolas Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Beti Alisjahbana
8. Komarudin Hidayat
Dalam Keppres itu disebutkan, Tim Seleksi bertugas membantu Presiden untuk menetapkan calon Anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.
Seperti yang diungkap dalam laman facebook Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini disebutkan, penetapan tim Pansel tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2016 yang dikeluarkan pada 2 September 2016.
Menurut Titi, meski komposisi tim Pansel terbilang minimalis dari anggota perempuan, dia percaya tim ini akan menjalankan tugasnya dengan baik. Dia mengharapkan dari tim Pansel tersebut akan didapatkan Komisioner KPU dan Bawaslu yang berintegritas dan kompeten.
"Tantangan Pemilu 2019 sangat besar dan kompleks. Harus diselenggarakan oleh figur-figur terbaik," ucap Titi dalam akun Facebook @Titi Anggraini, kemaren.
Dari formasi Tim Pansel yang dipublikasi Titi antara lain terdiri dari:
Ketua merangkap Anggota yakni Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra. Kemudian Wakil Ketua merangkap Anggota, Ramlan Surbakti dan Sekretaris merangkap anggota yakni Soedarmo.
Adapun Anggota yang ditunjuk antara lain:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolas Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Beti Alisjahbana
8. Komarudin Hidayat
Dalam Keppres itu disebutkan, Tim Seleksi bertugas membantu Presiden untuk menetapkan calon Anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.
(maf)