Dualisme Kepemimpinan PKPI, Haris Ingin Bertemu Hendropriyono
A
A
A
JAKARTA - Dualisme kepemimpinan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tampaknya bakal berlanjut. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) PKPI versi Kongres 22-24 Agustus, Haris Sudarno bersikeras menjadi pihak yang berhak memimpin partai tersebut.
Haris mengatakan, PKPI di bawah kepemimpinannya adalah pihak yang legal. Keberadaannya di PKPI dihasilkan dari kongres yang dihadiri 32 dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKPI pada 22-24 Agustus lalu.
“Secara persyaratan, kongres itu sudah korum, sudah sah,” ujar Haris Sudarno dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Dalam keterangan persnya, Haris di damping Juru Bicara Depinas PKPI/Anggota Depinas Bidang Ekonomi Andreas Tanudjaya, Wakil Sekjen Depinas PKPI Ali Husnil dan Ketua bidang Infokom PKPI Mutia.
Sementara kongres yang digelar pada 27 Agustus lalu yang diselenggarakan Isran Noor-Takudaeng Parawansa yang berhasil memilih Hendropriyono sebagai Ketua Umum PKPI secara legalitas tidak sesuai dengan AD/ART PKPI serta UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Isran Noor awalnya memang Ketua Umum PKPI menggantikan Sutiyoso, namun pada 25 Juli dalam rapat pleno DPN PKPI posisi Isran dicopot dan digantikan oleh saya sebagai Pjs Ketua Umum PKPI. Lantas hasil rapat pleno itu pun sudah dilaporkan ke Menkumham dan sudah tercatat dalam data base partai politik No AHU.4.AH.11.01-40 tertanggal 29 Juli,” jelas Haris.
Jadi, kata Haris, bagaimana mungkin Isran Noor yang sudah dicopot sebagai Ketua Umum PKPI, lantas menggelar kongres dan memilih Hendropriyono sebagai ketua umum. Meskipun secara legalilitas pihaknya yang pantas memimpin PKPI, namun Haris Sudarno berkeinginan bertemu dengan Hendropriyono untuk membahas persoalan ini.
“Saya dapat laporan dari daerah mereka bingung. Untuk itulah saya ingin bertemu Hendropriyono membicarakan hal ini,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Depinas PKPI Ali Husni mengatakan, pihaknya sangat berharap masalah dualisme kepemimpinan ini dapat diselesaikan lewat cara islah. Setiap masalah, kata dia, dapat diselesaikan jika ruang bertemu dan berdialog terbuka untuk keduabelah pihak.
“Kami harapkan ini tidak berlarut-larut, bisa cepat selesai dan mendapatkan solusi yang tepat,” katanya.
Haris mengatakan, PKPI di bawah kepemimpinannya adalah pihak yang legal. Keberadaannya di PKPI dihasilkan dari kongres yang dihadiri 32 dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKPI pada 22-24 Agustus lalu.
“Secara persyaratan, kongres itu sudah korum, sudah sah,” ujar Haris Sudarno dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Dalam keterangan persnya, Haris di damping Juru Bicara Depinas PKPI/Anggota Depinas Bidang Ekonomi Andreas Tanudjaya, Wakil Sekjen Depinas PKPI Ali Husnil dan Ketua bidang Infokom PKPI Mutia.
Sementara kongres yang digelar pada 27 Agustus lalu yang diselenggarakan Isran Noor-Takudaeng Parawansa yang berhasil memilih Hendropriyono sebagai Ketua Umum PKPI secara legalitas tidak sesuai dengan AD/ART PKPI serta UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Isran Noor awalnya memang Ketua Umum PKPI menggantikan Sutiyoso, namun pada 25 Juli dalam rapat pleno DPN PKPI posisi Isran dicopot dan digantikan oleh saya sebagai Pjs Ketua Umum PKPI. Lantas hasil rapat pleno itu pun sudah dilaporkan ke Menkumham dan sudah tercatat dalam data base partai politik No AHU.4.AH.11.01-40 tertanggal 29 Juli,” jelas Haris.
Jadi, kata Haris, bagaimana mungkin Isran Noor yang sudah dicopot sebagai Ketua Umum PKPI, lantas menggelar kongres dan memilih Hendropriyono sebagai ketua umum. Meskipun secara legalilitas pihaknya yang pantas memimpin PKPI, namun Haris Sudarno berkeinginan bertemu dengan Hendropriyono untuk membahas persoalan ini.
“Saya dapat laporan dari daerah mereka bingung. Untuk itulah saya ingin bertemu Hendropriyono membicarakan hal ini,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Depinas PKPI Ali Husni mengatakan, pihaknya sangat berharap masalah dualisme kepemimpinan ini dapat diselesaikan lewat cara islah. Setiap masalah, kata dia, dapat diselesaikan jika ruang bertemu dan berdialog terbuka untuk keduabelah pihak.
“Kami harapkan ini tidak berlarut-larut, bisa cepat selesai dan mendapatkan solusi yang tepat,” katanya.
(kri)