Artis di Pusaran Bisnis Narkoba

Jum'at, 02 September 2016 - 10:28 WIB
Artis di Pusaran Bisnis Narkoba
Artis di Pusaran Bisnis Narkoba
A A A
Bagong Suyanto
Dosen Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga

KASUS penangkapan Gatot Brajamusti yang baru terpilih kedua kalinya menjadi ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) dan penyanyi terkenal Reza Arthamevia di salah satu hotel di Mataram menambah daftar panjang nama artis di Tanah Air yang terjerumus menjadi pencandu narkoba. Sebelumnya juga dilaporkan seorang penyanyi dangdut, Imam S Arifin, kembali ditangkap polisi di apartemennya karena mengonsumsi narkoba.

Di Indonesia, sejumlah nama populer seperti Restu Sinaga, Eza Gionino, Sheila Marcia, Jennifer Dunn, Achmad Albar, Sammy ”Keris Patih”, Yoyo ”Padi”, Iyut Bing Slamet, Fariz RM, Roy Marten, Gary Iskak, Revaldo, Andika ”Kangen Bank”, Doyok, Tessy, dan Roger Danuarta adalah contoh artis yang dilaporkan pernah tertangkap tangan mengonsumsi narkoba.

Dalam dunia entertainment yang penuh godaan dan glamor, peluang artis terjerat menjadi pencandu narkoba sangatlah besar. Tidaklah mengherankan jika dari waktu ke waktu terungkap kasus artis yang terjerumus menjadi pencandu narkoba. Di luar nama-nama artis yang disebutkan ini, bukan tidak mungkin masih ada artis lain yang menjadi pencandu narkoba-yang belum bernasib sial tertangkap tangan menjadi pemakai narkoba.

Faktor Penyebab

Kisah tentang artis yang menjadi pencandu narkoba sebetulnya bukan hal yang baru. Di kalangan artis yang menjadi idola publik, peluang mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba memang sangat besar. Sama seperti kehidupan artis Hollywood, kemungkinan para artis di Tanah Air terlibat dalam pusaran bisnis peredaran narkoba sering kali tidak terelakkan, karena faktor yang sifatnya personal, korban pengaruh lingkungan sosial dunia hiburan yang permisif, dan juga karena gaya hidup.

Pertama, sebagai artis godaan kehidupan dunia malam yang kerap tidak terkontrol dan cenderung permisif memang membuat peluang artis terperangkap dalam praktik penyalahgunaan narkoba menjadi lebih besar. Dalam dunia hiburan malam, di tempat-tempat yang remang-remang, seperti bar, diskotek dan event-event panggung hiburan, kontrol sosial harus diakui cenderung berkurang, bahkan lemah, sehingga bagi artis yang tak kuat iman dengan cepat mereka niscaya akan menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan berbagai alasan.

Kedua, sebagai orang dengan kepemilikan harta yang relatif berlimpah atau minimal memiliki uang banyak setiap kali show, para artis wajar jika rawan menjadi target pemasaran para pengedar narkoba. Di tengah iklim persaingan para pengedar yang makin ketat, artis boleh jadi adalah target pasar peredaran narkoba yang paling menguntungkan, karena mereka selalu didukung dana yang cukup untuk membayar narkoba yang dikonsumsinya. Bagi para pengedar, seorang artis yang sudah kecanduan narkoba dinilai makin menguntungkan karena yang bersangkutan akan menjadi pelanggan tetap yang terus mencari dan mencari narkoba untuk dikonsumsi.

Ketiga, di kalangan artis sudah bukan rahasia lagi bahwa penyalahgunaan narkoba sesungguhnya adalah salah satu bentuk pelarian para artis yang tak kuat menanggung popularitas atau sebaliknya yang tak kuat menanggung risiko karena popularitasnya mulai memudar. Sebagian artis biasanya berdalih menggunakan narkoba untuk mendukung performance mereka di atas panggung, dan sebagian yang lain kecanduan narkoba karena ingin lari dari tekanan sosial yang dihadapi dari para penggemar dan gencarnya pemberitaan media massa.

Seorang artis yang menjadi idola para penggemarnya, bukan tidak mungkin dalam kehidupan sehari-hari justru mengalami alienasi, terasing dari dunia di sekitarnya karena diperlakukan sebagai figur fiktif seperti lakon yang mereka mainkan di panggung hiburan. Mengonsumsi narkoba bagi sebagian artis adalah cara mereka untuk keluar dari tekanan lingkungan sosialnya, agar mereka kemudian dapat membenamkan diri dalam lamunan, dan kegembiraan semu yang sesaat-yang terus ingin diulanginya.

Kontraproduktif

Di tengah upaya dan kerja keras aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba, kasus artis yang tertangkap tangan karena mengonsumsi sungguh sangat memprihatinkan. Berbeda dengan kasus masyarakat awam yang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba dan kemudian diproses secara hukum atau direkomendasikan untuk direhabilitasi tanpa harus memancing perhatian masyarakat.

Ketika kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan para artis yang menjadi idola publik, efek yang timbul di masyarakat bukan tidak mungkin akan kontraproduktif bagi upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

Artis pada dasarnya adalah figur yang menjadi idola masyarakat dan memiliki penggemar yang tidak sedikit. Di kalangan penggemarnya masing-masing, artis kerap menjadi idola yang dipuja-puja, dan tak jarang memicu munculnya perilaku imitatif dari para penggemarnya.

Artinya, apa yang dikenakan dan apa yang dilakukan artis yang bersangkutan-tak terkecuali menjadi pencandu narkoba-bisa saja kemudian diterima penggemarnya sebagai konsekuensi dan bagian dari gaya hidup artis yang memang berbeda.

Selama ini tidak sekali dua-kali terjadi, seorang artis yang tertangkap tangan memakai narkoba, setelah menjadi masa hukuman atau selama menjadi proses pemeriksaan tetap dielu-elukan penggemarnya, dan bahkan justru menjadi lebih terkenal dari masa sebelumnya.

Di mata para penggemarnya, artis biasanya akan mampu memancing munculnya perilaku keranjingan dan simpati yang berlebihan. Maka seberapa pun keliru dan berat kesalahan yang dilakukan artis idolanya itu, para penggemar akan tetap memaklumi, bahkan menganggapnya sebagai konsekuensi dari gaya hidup selebriti yang keren.

Sebagai korban dari gencarnya peredaran narkoba yang dilakukan para bandar, bagaimana pun artis yang ke tangan mengonsumsi narkoba memang berhak untuk masuk dalam program rehabilitasi. Sepanjang artis yang bersangkutan bukan merupakan pengedar, mereka memang dibenarkan oleh hukum untuk direhabilitasi dan diperlakukan sebagai korban yang perlu ditolong agar tidak terjerumus makin parah dalam bisnis peredaran narkoba.

Namun demikian, untuk memastikan agar penanganan kasus artis yang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba tidak kontraproduktif, di luar rekomendasi untuk direhabilitasi ada baiknya jika artis yang bersangkutan diberi sanksi sosial sekaligus tugas mulia untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air. Jangan sampai terjadi niat baik pemerintah memberi kesempatan bagi pencandu narkoba untuk direhabilitasi, kemudian dimanfaatkan artis untuk kembali mengulang kesalahan yang sama.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5488 seconds (0.1#10.140)