Pemerintah Target RUU Pemilu Rampung Akhir Tahun Ini
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah berkoordinasi dengan pihak Istana terkait rencana finalisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu 2019.
"Dalam waktu dekat ini Menteri Dalam Negeri meminta untuk segera ratas (rapat terbatas)," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pematangan RUU Pemilu segera diselesaikan. Sehingga hal itu tidak mengganggu tahapan pemilu yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pramono meyakini, target pemerintah terhadap RUU Pemilu 2019 akan selesai tahun ini untuk ditetapkan menjadi UU. "Kami meyakini (akhir tahun ini) akan tercapai. Karena kalau minggu depan ini katakanlah presiden sudah memutuskan, saya yakin tercapai," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengaku siap menjalankan sistem pemilu yang ditetapkan pemerintah dan DPR nantinya.
Menurut Hasyim, dengan menerapkan sistem proporsional tertutup dan terbuka, masing-masing sistem itu dianggap memiliki implikasi dan manfaat.
"Tetapi dengan catatan, kalau pilihannya jatuh kepada sistem proporsional tertutup, maka model rekrutmen calon oleh partai harus diperbaiki," kata Hasyim di Istana Negara, Jakarta.
"Dalam waktu dekat ini Menteri Dalam Negeri meminta untuk segera ratas (rapat terbatas)," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pematangan RUU Pemilu segera diselesaikan. Sehingga hal itu tidak mengganggu tahapan pemilu yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pramono meyakini, target pemerintah terhadap RUU Pemilu 2019 akan selesai tahun ini untuk ditetapkan menjadi UU. "Kami meyakini (akhir tahun ini) akan tercapai. Karena kalau minggu depan ini katakanlah presiden sudah memutuskan, saya yakin tercapai," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengaku siap menjalankan sistem pemilu yang ditetapkan pemerintah dan DPR nantinya.
Menurut Hasyim, dengan menerapkan sistem proporsional tertutup dan terbuka, masing-masing sistem itu dianggap memiliki implikasi dan manfaat.
"Tetapi dengan catatan, kalau pilihannya jatuh kepada sistem proporsional tertutup, maka model rekrutmen calon oleh partai harus diperbaiki," kata Hasyim di Istana Negara, Jakarta.
(maf)