Kurang Aktif di Parlemen, Caleg Artis Akan Dibatasi

Minggu, 21 Agustus 2016 - 15:36 WIB
Kurang Aktif di Parlemen,...
Kurang Aktif di Parlemen, Caleg Artis Akan Dibatasi
A A A
JAKARTA - Banyaknya anggota legislatif dari kalangan artis yang kurang menjalankan fungsi legislatifnya membuat pemerintah berencana membatasi mereka untuk maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Wacana dibatasinya kalangan artis ini muncul di tengah pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) tentang Pemilu.

Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi mengatakan, seorang calon anggota legislatif (caleg) harus menjadi kader partai politik (parpol) minimal setahun dan memiliki kartu tanda anggota.

"Barang kali ada kalimat untuk‎ memprioritaskan kader inti, ‎artinya kader yang masuk ke dalam struktur partai politik, apakah itu dewan penasihat, dewan pertimbangan, ‎sekretaris dan bendahara,"‎ ujar Dani dalam acara diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

Menurutnya, anggota legislatif dari kalangan artis lebih sibuk dengan pekerjaan keartisannya ketimbang tuhasnya sebagai wakil rakyat. Dia menambahkan, selama ini masyarakat hanya memilih caleg yang populer, publik figur walaupun calon yang dipilih sama sekali tidak memiliki pengalaman politik. (Baca: Janji Artis Krisna Mukti Usai Dilantik Jadi Anggota DPR)

"Akhirnya tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota perwakilan rakyat," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Profil Dadan Hindayana...
Profil Dadan Hindayana yang Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Prabowo Angkat Nanik...
Prabowo Angkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Breaking News! Prabowo...
Breaking News! Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved