Nurhadi Bantah Disebut Promotor Perkara

Senin, 15 Agustus 2016 - 16:21 WIB
Nurhadi Bantah Disebut...
Nurhadi Bantah Disebut Promotor Perkara
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, membantah kesaksian bagian legal PT Artha Pratama Anugerah, Wresti Kristian Hesti, yang menyatakan kerap mengirim memo untuk Nurhadi. Nurhadi membantah bahwa yang disebut promotor tersebut adalah dirinya.

"Promotor itu setahu saya pembimbing untuk disertasi. Kenapa saya dibawa-bawa itu?" kata Nurhadi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus suap panitera PN Jakpus, Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Nurhadi mengatakan, julukan promotor tidak dikenalnya dalam pergaulan kedinasan, teman, maupun saudara. Dia pun menyebutkan, namanya kerap dicatut sejumlah oknum dalam beberapa perkara hukum.

"Dari dulu sampai sekarang panggilan saya Nurhadi, tidak ada yang lain," tegas Nurhadi.

Karena berkilah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian memperlihatkan salinan surat yang ditujukan kepada Yth Promotor. Nurhadi kembali membantah. "Promotor itu siapa? Pak Jaksa harus tahu saya tidak ada di situ," ucap Nurhadi.

Tak hanya itu, Nurhadi bahkan juga mengaku tidak mengenal Wresti. Keterangan Nurhadi ini bertentangan dengan kesaksian yang disampaikan Wresti.

Dalam persidangan yang digelar pada 27 Juli lalu, karyawan bagian legal PT Artha Pratama Anugerah, Wresti Kristian Hesti mengungkap banyak perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang disertai memo ke promotor.

Wresti menyebut promotor yang dimaksud adalah Sekretaris MA Nurhadi. "Yang saya dapat dari Pak Doddy yang dimaksud promotor itu Pak Nurhadi," kata Wresti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, 27 Juli 2016.
(maf)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved