DPR Minta Menteri ESDM Klarifikasi Isu Berkewarganegaraan AS
Sabtu, 13 Agustus 2016 - 19:03 WIB
DPR Minta Menteri ESDM Klarifikasi Isu Berkewarganegaraan AS
A
A
A
JAKARTA - Kabar yang menyebut Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki dua kewarganegaraan telah ramai diperbincangkan publik. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta yang bersangkutan agar segera mengklarifikasi kabar tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
"Yang diperlukan Menteri ESDM melakukan penjelasan secepatnya. Tidak perlu presiden turun tangan mengatasi persoalan ini," kata Arsul saat dihubungi, Sabtu (13/8/2016).
Arsul meminta, agar persoalan semacam ini tidak perlu dibumbui dengan tudingan-tudingan berbau politis. Sebab, menurut dia, yang terpenting sekarang adalah mendengar langsung penjelasan dari yang bersangkutan terkait statusnya itu.
"Ini kan sebuah pertanyaan hukum, kalau pertanyaan hukum tinggal dilihat saja fakta dan buktinya. Jadi para pihak jangan terburu-buru menilai, misalnya mengasumsikan telah terjadi pelanggaran hukum," tambah Arsul.
Kabar mengenai dua kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar mencuat sejak Sabtu pagi melalui layanan grup Whatsapp. Dalam keterangannya disebutkan bahwa yang bersangkutan telah berpindah kewarganegaraan dari Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Amerika Serikat (AS) sejak Maret 2012.
Satu bulan sebelumnya yang bersangkutan mengurus paspor di KJRI Houston dengan masa berlaku 5 tahun. Dalam penjelasan yang lain disebutkan juga bahwa yang bersangkutan telah empat kali melakukan perjalanan Amerika-Indonesia menggunakan paspor Amerika Serikat.
"Yang diperlukan Menteri ESDM melakukan penjelasan secepatnya. Tidak perlu presiden turun tangan mengatasi persoalan ini," kata Arsul saat dihubungi, Sabtu (13/8/2016).
Arsul meminta, agar persoalan semacam ini tidak perlu dibumbui dengan tudingan-tudingan berbau politis. Sebab, menurut dia, yang terpenting sekarang adalah mendengar langsung penjelasan dari yang bersangkutan terkait statusnya itu.
"Ini kan sebuah pertanyaan hukum, kalau pertanyaan hukum tinggal dilihat saja fakta dan buktinya. Jadi para pihak jangan terburu-buru menilai, misalnya mengasumsikan telah terjadi pelanggaran hukum," tambah Arsul.
Kabar mengenai dua kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar mencuat sejak Sabtu pagi melalui layanan grup Whatsapp. Dalam keterangannya disebutkan bahwa yang bersangkutan telah berpindah kewarganegaraan dari Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Amerika Serikat (AS) sejak Maret 2012.
Satu bulan sebelumnya yang bersangkutan mengurus paspor di KJRI Houston dengan masa berlaku 5 tahun. Dalam penjelasan yang lain disebutkan juga bahwa yang bersangkutan telah empat kali melakukan perjalanan Amerika-Indonesia menggunakan paspor Amerika Serikat.
(mhd)