Pemerintah Ajak DPR Kembali Bahas RUU Kamnas

Selasa, 09 Agustus 2016 - 18:12 WIB
Pemerintah Ajak DPR...
Pemerintah Ajak DPR Kembali Bahas RUU Kamnas
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajak DPR kembali membahas Rancangan Undang-undang tentang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Sebab, semenjak diajukan kembali oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada Januari 2015, nasib RUU Kamnas belum jelas.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana‎ mengungkapkan, pemrakarsa RUU Kamnas kali ini adalah Kementerian Pertahanan.

"Ini harus ada pembicaraan lagi dengan pemerintah dan badan legislasi DPR," ujar Widodo dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Widodo, pembahasan RUU Kamnas wajib melibatkan publik. "Keterlibatan partisipasi publik itu wajib," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, sejauh ini Kemenkumham belum menerima draf RUU Kamnas yang diajukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada Januari 2015.‎

Sehingga, dirinya mengaku tak mengetahui apakah ada perubahan atau penambahan di draft RUU Kamnas yang diajukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Sepengetahuannya, ada delapan pasal yang krusial pada draft RUU Kamnas yang dikembalikan panitia khusus (Pansus) DPR ke Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2014 lalu. "‎Hingga akhirnya enggak diteruskan dan sekarang barangnya juga belum saya pegang," pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2014 di masa Pemerintahan SBY, Pansus ‎RUU Kamnas memutuskan mengembalikan draf RUU itu ke pemerintah untuk diperbaiki sejumlah substansi yang dikritik. Pasalnya, sejumlah pihak menilai isi pasal dalam RUU Kamnas dekat dengan pembatasan terhadap hak asasi manusia.
(maf)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved