Polri Siapkan Saksi Terkait Kasus Haris Azhar
A
A
A
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penyidik masih mengumpulkan saksi untuk memanggil Koordinator Kontras Haris Azhar terkait laporan dari tiga instansi TNI, BNN dan Polri.
"Kita belum menentukan kapan dipanggil, kita mempersiapkan dulu siapa saja yang mau dipanggil untuk saksi, memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata Martinus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Selain masih mengumpulkan saksi, Polri juga masih menunggu pengumpulan barang bukti yang menjadi penguat dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.
Untuk diketahui, Koorinator Kontras Haris Azhar telah dilaporkan tiga instansi yaitu TNI, BNN dan Polri ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pernyataannya soal Freddy Budiman dalam rillis "Cerita Busuk Dari Bandit".
Akibat testimoni tersebut, Haris dianggap melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau UU Nomor 11 Tahun 2008.
"Kita belum menentukan kapan dipanggil, kita mempersiapkan dulu siapa saja yang mau dipanggil untuk saksi, memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata Martinus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Selain masih mengumpulkan saksi, Polri juga masih menunggu pengumpulan barang bukti yang menjadi penguat dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.
Untuk diketahui, Koorinator Kontras Haris Azhar telah dilaporkan tiga instansi yaitu TNI, BNN dan Polri ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pernyataannya soal Freddy Budiman dalam rillis "Cerita Busuk Dari Bandit".
Akibat testimoni tersebut, Haris dianggap melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau UU Nomor 11 Tahun 2008.
(maf)