Begini Sikap Jokowi Soal Curhat Freddy Budiman

Rabu, 03 Agustus 2016 - 22:14 WIB
Begini Sikap Jokowi...
Begini Sikap Jokowi Soal Curhat Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendengar informasi tentang pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Menurut Johan, Presiden berpendapat infomasi tentang dugaan keterlibatan aparat hukum harus didasarkan atas bukti yang kuat.

Jokowi, sambung dia, ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memberikan pendapat dibolehkan, namun harus ditimbang secara matang. Apalagi jika pendapat disampaikan ke ruang publik.

"Harus dipikir matang dahulu apakah info itu didasari fakta. ‎Kalau ada (fakta), Presiden tegas menyampaikan harus diusut tuntas‎," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016). (Baca juga: Kapolri: Haris Azhar Terlapor, Bukan Tersangka!)

Namun demikian, kata Johan, Presiden menegaskan apabila ada aparat penegak hukum yang terbukti terlibat kasus narkoba maka harus ditindak secara tegas. "Semua aparat yang terlibat dalam konteks hukum terutama narkoba tentu harus disikat," kata mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Dia mengatakan, Presiden berpandangan pendapat masyarakat yang disampaikan kepada penegak hukum harus dimaknai sebagai koreksi dan informasi. "K‎ritik dan info itu harus dilihat sebagai bahan masukan," ujar Johan menyampaikan pendapat Jokowi. (Baca juga: Polri Ragukan Curhat Freddy Budiman, Ini Alasannya)

Seperti diketahui, Freddy Budiman telah dieksekusi mati pada Jumat 29 Juli 2016. Menjelamg eksekusi, muncul pernyataan Haris yang mengungkap curahan hati (curhat) Freddy mengaku pernah memberikan uang kepada oknum aparat, dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI.

Dalam pernyataan tertulis yang diposting di media sosial itu, Haris menyatakan ucapan itu dilontarkan Freddy saat berbincang dengannya di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved