Jenazah Seck Osmane Akan Diterbangkan ke Nigeria Pagi Ini

Rabu, 03 Agustus 2016 - 05:20 WIB
Jenazah Seck Osmane...
Jenazah Seck Osmane Akan Diterbangkan ke Nigeria Pagi Ini
A A A
JAKARTA - Jenazah salah satu terpidana mati Seck Osmane (Nigeria), yang dieksekusi pada Jumat dini hari lalu, rencananya akan dibawa pagi ini ke negara asalnya.

Pendamping rohani Seck, Karina mengatakan bahwa Seck akan dibawa hari ini ke Nigeria dikarenakan seluruh surat dan administrasi telah selesai diurus.

"Diberangkatkan besok subuh. Administrasi dan lainnya sudah kelar tadi malam (Senin malam)," kata Karina saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/8/2016).

Senada dengannya, Manager Rumah Duka Saint Carolus Rentje Langkun mengatakan, bahwa pada dini hari nanti Seck akan dibawa untuk dikirim ke negara asalnya, Nigeria.

"Ya dari informasi yang saya dapatkan jasad akan dibawa esok. Kira kira subuh, tapi antara jam 12 sampai subuh lah," kata Rentje saat dihubungi, kemarin.

Akan tetapi, dia menyebut hal tersebut merupakan informasi yang belum pasti. Karena, dirinya belum mendapat konfirmasi dari pihak keluarga maupun penanggung jawab dari Seck.

"Saya sendiri juga bingung akan dibawa pastinya jam berapa soalnya tidak ada informasi pasti ke saya. Tapi pasti besok. Kalau malam ini enggak lah kayanya besok paling," tandasnya.

Seck Osmane yang berkebangsaan Nigeria dan berpaspor Senegal itu dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 2,4 kilogram pada tahun 2003.

Seck Osmane dieksekusi mati bersama tiga terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba oleh pihak kejaksaan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh, dan Humprey Ejike.

Sementara eksekusi 10 terpidana mati lainnya masih menunggu kepastian. Berikut nama-nama terpidana mati yang eksekusinya ditunda:
1. Ozias Sibanda asal Zimbabwe
2. Obina Nwajaja asal Nigeria
3. Fredderik Luttar asal Zimbabwe
4. Agus Hadi asal Indonesia
5. Pujo Lestari asal Indonesia
6. Zulfikar Ali asal Paskitan
7. Gurdip Singh asal India
8. Merri Utami asal Indonesia
9. Okonkwo Nonso asal Nigeria
10. Eugene Ape asal Nigeria.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved