Ditanya Sisa Anggaran Eksekusi Mati, Begini Reaksi Kejagung

Rabu, 03 Agustus 2016 - 02:15 WIB
Ditanya Sisa Anggaran Eksekusi Mati, Begini Reaksi Kejagung
Ditanya Sisa Anggaran Eksekusi Mati, Begini Reaksi Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memasukkan sebanyak 14 nama terpidana narkoba untuk dieksekusi mati jilid III dengan total anggaran Rp2,8 miliar. Namun, saat pelaksanaannya hanya empat narapidana yang dieksekusi mati dan menghabiskan anggaran Rp800 juta.

Melihat jumlah anggaran yang diajukan dan digunakan tentunya membuat masyarakat bertanya-tanya. Pasalnya, secara keseluruhan sudah dipersiapkan dan sebagian anggaran ke-14 narapidana sudah digunakan.

Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Racmad menjelaskan, bahwa seluruh anggaran yang telah disiapkan belum sepenuhnya digunakan dalam eksekusi mati jilid III.

"Hari itu kan belum selesai semua yang dipakai itu ya proporsional lah, sisanya dipakai kelanjutan itu," ujar Noor Racmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Noor melanjutkan, jika dana eksekusi mati yang sudah dianggarkan tetap akan digunakan untuk 10 terpidana yang tertunda untuk eksekusi mati jilid III.

"Yang sudah dikerjakan dibayar, termasuk persiapan, namanya latihan kan semuanya juga itu dibayar. Tapi kalau baru empat ya empat itu, kan masih ada sisa kegiatan yang belum dilaksanakan," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8413 seconds (0.1#10.140)