Administrasi Kepulangan Seck Osmane ke Nigeria Sedang Diurus

Senin, 01 Agustus 2016 - 14:56 WIB
Administrasi Kepulangan...
Administrasi Kepulangan Seck Osmane ke Nigeria Sedang Diurus
A A A
JAKARTA - Salah satu terpidana mati Seck Osmane, yang dieksekusi pada Jumat dini hari lalu, masih berada di Rumah Duka, Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan dari pendamping rohaninya, Karina menyebut pada hari ini dirinya masih mengurus berbagai keperluan administrasi dari Seck Osmane untuk diberangkatkan ke negara asalnya Nigeria.

"Ya hari ini saya lagi mengurus administrasi di kedutaan (Nigeria)," ujar Karina dikonfirmasi melalui telepon, Senin (1/8/2016).

Jenazah Seck Osmane masih berada di ruangan Bernadet RS Carolus. Namun, belum terlihat pihak keluarga yang datang mendampingi. "Akan diberangkatkan Senin malam kemungkinan," jelasnya.

Seck Osmane yang berkebangsaan Nigeria dan berpaspor Senegal itu dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 2,4 kilogram pada tahun 2003.

Seck Osmane dieksekusi mati bersama tiga terpidana mati lainnya dalam kasus naroba oleh pihak Kejaksaan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh, dan Humprey Ejike. (Baca: Pengakuan Freddy Budiman, DPR Akan Panggil Koordinator Kontras)

Sementara eksekusi 10 terpidana mati lainnya masih menunggu kepastian. Berikut nama-nama terpidana mati yang eksekusinya ditunda:

1. Ozias Sibanda asal Zimbabwe
2. Obina Nwajaja asal Nigeria
3. Fredderik Luttar asal Zimbabwe
4. Agus Hadi asal Indonesia
5. Pujo Lestari asal Indonesia
6. Zulfikar Ali asal Paskitan
7. Gurdip Singh asal India
8. Merri Utami asal Indonesia
9. Okonkwo Nonso asal Nigeria
10. Eugene Ape asal Nigeria.
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved