Administrasi Kepulangan Seck Osmane ke Nigeria Sedang Diurus

Senin, 01 Agustus 2016 - 14:56 WIB
Administrasi Kepulangan...
Administrasi Kepulangan Seck Osmane ke Nigeria Sedang Diurus
A A A
JAKARTA - Salah satu terpidana mati Seck Osmane, yang dieksekusi pada Jumat dini hari lalu, masih berada di Rumah Duka, Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan dari pendamping rohaninya, Karina menyebut pada hari ini dirinya masih mengurus berbagai keperluan administrasi dari Seck Osmane untuk diberangkatkan ke negara asalnya Nigeria.

"Ya hari ini saya lagi mengurus administrasi di kedutaan (Nigeria)," ujar Karina dikonfirmasi melalui telepon, Senin (1/8/2016).

Jenazah Seck Osmane masih berada di ruangan Bernadet RS Carolus. Namun, belum terlihat pihak keluarga yang datang mendampingi. "Akan diberangkatkan Senin malam kemungkinan," jelasnya.

Seck Osmane yang berkebangsaan Nigeria dan berpaspor Senegal itu dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 2,4 kilogram pada tahun 2003.

Seck Osmane dieksekusi mati bersama tiga terpidana mati lainnya dalam kasus naroba oleh pihak Kejaksaan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh, dan Humprey Ejike. (Baca: Pengakuan Freddy Budiman, DPR Akan Panggil Koordinator Kontras)

Sementara eksekusi 10 terpidana mati lainnya masih menunggu kepastian. Berikut nama-nama terpidana mati yang eksekusinya ditunda:

1. Ozias Sibanda asal Zimbabwe
2. Obina Nwajaja asal Nigeria
3. Fredderik Luttar asal Zimbabwe
4. Agus Hadi asal Indonesia
5. Pujo Lestari asal Indonesia
6. Zulfikar Ali asal Paskitan
7. Gurdip Singh asal India
8. Merri Utami asal Indonesia
9. Okonkwo Nonso asal Nigeria
10. Eugene Ape asal Nigeria.
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved