DPR Akan Dalami Curhat Freddy Budiman

Jum'at, 29 Juli 2016 - 22:25 WIB
DPR Akan Dalami Curhat...
DPR Akan Dalami Curhat Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Pengakuan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengenai perbincangannya dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman akan didalami‎ Komisi III DPR‎.

Tulisan Haris Azhar yang berjudul ‎"Cerita Busuk dari seorang Bandit‎" itu akan didalami Komisi III DPR melalui panitia kerja (Panja) penegakan hukum. (Baca juga: Diusut, Curhat Freddy Budiman Beri Rp90 M ke Pejabat Polri)

"Kita akan dalami melalui Panja penegakan hukum yang ada di Komisi III," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2016).

Dia mengatakan, Panja Penegakan Hukum akan memintai keterangan Haris Azhar pada Agustus nanti. Tidak hanya itu, panja juga akan mendalami keterangan pengacara Freddy dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Sitinjak yang diungkap Haris Azhar dalam tulisannya.

"Karena mereka lah sumber informasi yang membenarkan pengakuan Freddy, termasuk kita akan tanyakan ke Mahkamah Agung soal pleidoi Freddy," ujarnya.

Bambang juga meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso‎ untuk memberikan perhatian secara serius tentang pengakuan Freddy.

"Ini jadi skandal besar bila memang benar. Tapi kan kita enggak bisa meminta konfirmasi kepada Freddy karena telah dieksekusi semalam, apakah hanya karangan semata dari Haris atau tidak, ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BNN," kata Bambang.

Melalui tulisan yang diposting di media sosial, Haris Azhar mengungkapkan pengakuan Freddy Budiman tentang kebobrokan oknum aparat penegak hukum. Dalam tulisannya, Haris mengungkapkan Freddy mencurahkan isi hatinya (curhat) dengan mengaku telah menyuap pejabat negara demi melancarkan bisnisnya mengedarkan narkoba di Indonesia.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved