Pemerintah Pertimbangkan Masukan Habibie Soal Hukuman Mati

Jum'at, 29 Juli 2016 - 16:13 WIB
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Masukan Habibie Soal Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan terkait pelaksanaan eksekusi mati terhadap gembong narkoba. Termasuk masukan dari Presiden RI ketiga BJ Habibie dan Komnas Perempuan.

‎"Berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh pemerintah‎," ujar Pramono di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Meski begitu, kata Pramono, pertimbangan pemerintah sudah diwakilkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo yang memiliki kewenangan tersebut. Menurutnya, soal 10 terpidana mati yang batal dieksekusi, pemerintah sudah menghubungi dan mendapat penjelasan jaksa agung.

Lanjut Pramono, pihak Istana sudah mendapatkan penjelasan jaksa agung mengenai batalnya eksekusi 10 terpidana mati tersebut. Bahkan, jaksa agung berani bertanggung jawab atas keputusannya itu.

"Dan sekarang ini mengenai jumlah dan sebagainya, apakah hanya empat atau masih ini sepenuhnya kewenangan itu ada pada jaksa agung," ucapnya.

Pramono menambahkan, Presiden Jokowi sudah mengetahui soal surat yang ditujukan Habibie serta sejumlah penolakan dari masyarakat terhadap upaya eksekusi mati. "Tetapi kan kewenangan ada di jaksa agung‎," tukasnya.

Sekadar informasi, mantan Presiden BJ Habibie sempat menyampaikan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisi permohonan agar pemerintah tak mengeksekusi mati terpidana asal Pakistan Zulfikar Ali‎.

Dalam surat itu Habibie juga memohon supaya pemerintah melakukan moratorium hukuman mati. Sementara kalangan Komnas Perempuan menolak eksekusi terhadap terpidana asal Indonesia, Merry Utami lantaran dianggap dijebak dan menjadi korban perdagangan manusia.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved