Pemerintah Pertimbangkan Masukan Habibie Soal Hukuman Mati

Jum'at, 29 Juli 2016 - 16:13 WIB
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Masukan Habibie Soal Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan terkait pelaksanaan eksekusi mati terhadap gembong narkoba. Termasuk masukan dari Presiden RI ketiga BJ Habibie dan Komnas Perempuan.

‎"Berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh pemerintah‎," ujar Pramono di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Meski begitu, kata Pramono, pertimbangan pemerintah sudah diwakilkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo yang memiliki kewenangan tersebut. Menurutnya, soal 10 terpidana mati yang batal dieksekusi, pemerintah sudah menghubungi dan mendapat penjelasan jaksa agung.

Lanjut Pramono, pihak Istana sudah mendapatkan penjelasan jaksa agung mengenai batalnya eksekusi 10 terpidana mati tersebut. Bahkan, jaksa agung berani bertanggung jawab atas keputusannya itu.

"Dan sekarang ini mengenai jumlah dan sebagainya, apakah hanya empat atau masih ini sepenuhnya kewenangan itu ada pada jaksa agung," ucapnya.

Pramono menambahkan, Presiden Jokowi sudah mengetahui soal surat yang ditujukan Habibie serta sejumlah penolakan dari masyarakat terhadap upaya eksekusi mati. "Tetapi kan kewenangan ada di jaksa agung‎," tukasnya.

Sekadar informasi, mantan Presiden BJ Habibie sempat menyampaikan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisi permohonan agar pemerintah tak mengeksekusi mati terpidana asal Pakistan Zulfikar Ali‎.

Dalam surat itu Habibie juga memohon supaya pemerintah melakukan moratorium hukuman mati. Sementara kalangan Komnas Perempuan menolak eksekusi terhadap terpidana asal Indonesia, Merry Utami lantaran dianggap dijebak dan menjadi korban perdagangan manusia.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 20262029 Resmi Ditetapkan
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved