Empat Terpidana Mati Sudah Dieksekusi, Termasuk Freddy Budiman

Jum'at, 29 Juli 2016 - 02:17 WIB
Empat Terpidana Mati...
Empat Terpidana Mati Sudah Dieksekusi, Termasuk Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Empat dari 12 terpidana mati sudah dieksekusi, Jumat (29/7/2016) dini hari ditengah guyuran hujan lebat.

Dari informasi, empat terpidana yang dieksekusi adalah Freddy Budiman, Michael Titus, Humprey Ejike dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung dan pihak berwenang terkait pelaksaan eksekusi mati ini.

Sebelumnya, Kuasa Hukum terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati untuk kliennya belum dilaksanakan.

"Yang jelas di sana (Nusakambangan) hujan deras, kemungkinan tertunda," kata Saut saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).

Menurut Saut, keterangan yang didapatkannya berdasarkan hasil informasi dari salahsatu pegawai Kejaksaan yang ikut mendampingi terpidana mati.

"Sampai sekarang menurut dia belum terlaksana, ditunda mungkin menunggu hujan reda kali ya, bukan harinya," jelas Saut.

Akibat hujan deras yang mengguyuri Nusakambangan, para petugas basah kuyup, bahkan tenda yang sudah disiapkan ikut roboh.

"Iya sempat roboh dan banyak petugas yang berkompeten di sana basah kuyup, tapi bukan petugas menembak," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0589 seconds (0.1#10.140)