Komisi III DPR Tolak Wacana Pansus Vaksin Palsu

Rabu, 13 Juli 2016 - 16:25 WIB
Komisi III DPR Tolak Wacana Pansus Vaksin Palsu
Komisi III DPR Tolak Wacana Pansus Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Niat‎ Komisi IX DPR‎ membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan persoalan peredaran vaksin palsu,‎ tidak didukung Komisi III DPR. Sebab pembentukan pansus itu dianggap tidak terlalu mendesak.

"Saya melihatnya tidak terlalu urgen," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat dihubungi wartawan, Rabu (13/7/2016).

Desmond menilai, persoalan itu cukup dengan membentuk panitia kerja (panja) di Komisi IX, ketimbang pembentukan pansus.

"Namanya saja pansus seram, tapi hasil akhirnya lebih bagus panja, percuma juga kan," ungkap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

(Baca: Kasus Vaksin Palsu, Puluhan Bayi Akan Divaksin Ulang)


Dia pun menganggap pansus bisa dibentuk jika ada kesalahan pada kebijakan pemerintah yang disengaja.

"Tapi kalau ini tidak ada kesalahan, kesengajaan atau pembiaran yang dilakukan pemerintah, tidak menyasar hal yang urgen, saya bilang ini percuma saja, buang-buang waktu," ucapnya.

Karena vaksin palsu itu sudah beredar sejak 13 tahun lalu, dia menganggap kesalahannya bukan hanya pada Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).‎

"Ini kan kita bicara ada proses pembiaran di zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga atau memang ini persoalan pemerintah dan DPR (zaman itu) yang enggak peka," pungkasnya.

‎Diketahui, pembentukan pansus itu diusulkan Komisi IX DPR saat rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0545 seconds (0.1#10.140)