Usut Vaksin Palsu, Satgas Diminta Tak Tebang Pilih

Sabtu, 02 Juli 2016 - 21:21 WIB
Usut Vaksin Palsu, Satgas...
Usut Vaksin Palsu, Satgas Diminta Tak Tebang Pilih
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Vaksin Palsu diingatkan bekerja secara profesional dalam menjerat dan menghukum pelaku, baik pembuat ataupun distributor.

Satgas diminta tidak tebang pilih dalam mengusut kejahatan tersebut. "Hukum seberat-beratnya," kata Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw ‎dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Sabtu (2/7/2016).

Dia pun menyesali kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pengawasan produk kesehatan tidak bekerja dengan baik. Hal itu dinilai Roberth terbukti dari informasi yang menyebut pereradan vaksin palsu sudah sejak 13 tahun lalu.

Kendati efek samping dari vaksin palsu tersebut belum diketahui, namun hal tersebut dinilainya sangat membahayakan dunia kesehatan di Indonesia. "Kinerja pengawasan BPOM sangat lemah dan terkesan tidak berguna, 13 tahun sudah kita kebobolan dengan vaksin palsu," ungkapnya. (Baca juga: Satgas Gabungan Vaksin Palsu Segera Dibentuk)

Dia khawatir masih banyak produk kesehatan lain yang palsu dan lebih membahayakan dan berefek kematian.

Oleh karena itu, dia mendukung langkah Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang akan memberikan sanksi bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan yang membeli serta menggunakan vaksin palsu tersebut.

"Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang sudah mengetahui dan malah menggunakan vaksin palsu tersebut," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Dia mengaku prihatin dengan penyebaran vaksin palsu yang masif di tengah masyarakat. Menurut dia, pemerintah dalam hal iniKemenkes dan BPOM harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi selama ini.

"Kemenkes dan BPOM harus bertanggung jawab atas peredaran vaksin palsu selama ini di masyarakat. Negara membiarkan ini terjadi bertahun-tahun, ini harus segera dihentikan," tutur Roberth.

Politikus asal Papua itu berharap, Kemenkes dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM dan Polri dalam mengusut jalur distribusi vaksin palsu dari hulu hingga ke hilir.

Apalagi saat ini Satgas Penanganan Vaksin Palsu sudah terbentuk. Dengan demikian, peredaran vaksin palsu bisa dengan mudah dihentikan. "Jalur distribusi vaksin palsu harus di putus, kita harus hentikan. Kemenkes BPOM dan Polri harus mengusut ini hingga tuntas," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved