Menkes Panen Pertanyaan dari Komisi IX DPR Soal Vaksin Palsu
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek menerima banyak pertanyaan dari Komisi IX DPR mengenai peredaran vaksin bayi palsu. Sejumlah pertanyaan itu disampaikan saat rapat Komisi IX DPR bersama Menkes Nila F Moeloek, hari ini.
Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta Menkes Nila F Moeloek menjelaskan tentang efek dari vaksin palsu itu hingga rumah sakit mana saja yang mengedarkan vaksin palsu.
Pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di media sosial Twitter bahwa peredaran vaksin palsu hanya 1% pun dikritik politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Ini menyepelekan masalah, pelanggaran, masak hanya 1%, enggak boleh, masak yang konsumsi dibilang hanya 1% dari berapa juta masyarakat, bukan jawaban tepat," ujar Saleh di Ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Hal senada dikatakan Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago. Politikus Partai Nasdem ini curiga bahwa vaksin palsu itu beredar sejak tahun 2003. Dia juga curiga, ada keterlibatan mafia, mulai dari distributor, pembuat, pemasok hingga pengguna vaksin itu.
"Saya juga enggak yakin paramedis tidak bisa bedakan vaksin asli dan palsu karena harga jauh, yang asli Rp800 ribu-Rp900 ribu, itu yang palsu Rp250 ribu-Rp300 ribu. Dari sini saja, rumah sakit dan paramedis sudah tahu. Tapi kenapa ini sedemikian lama tersimpan rapi, oknum bermain, ini tanggung jawab pemerintah," kata Irma dalam kesempatan sama.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf pun menanyakan hal yang sama. "Pertanyaan kami, apakah yang beredar itu berbahaya enggak khususnya bagi anak-anak?" tanya politikus Partai Demokrat ini.
Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta Menkes Nila F Moeloek menjelaskan tentang efek dari vaksin palsu itu hingga rumah sakit mana saja yang mengedarkan vaksin palsu.
Pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di media sosial Twitter bahwa peredaran vaksin palsu hanya 1% pun dikritik politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Ini menyepelekan masalah, pelanggaran, masak hanya 1%, enggak boleh, masak yang konsumsi dibilang hanya 1% dari berapa juta masyarakat, bukan jawaban tepat," ujar Saleh di Ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Hal senada dikatakan Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago. Politikus Partai Nasdem ini curiga bahwa vaksin palsu itu beredar sejak tahun 2003. Dia juga curiga, ada keterlibatan mafia, mulai dari distributor, pembuat, pemasok hingga pengguna vaksin itu.
"Saya juga enggak yakin paramedis tidak bisa bedakan vaksin asli dan palsu karena harga jauh, yang asli Rp800 ribu-Rp900 ribu, itu yang palsu Rp250 ribu-Rp300 ribu. Dari sini saja, rumah sakit dan paramedis sudah tahu. Tapi kenapa ini sedemikian lama tersimpan rapi, oknum bermain, ini tanggung jawab pemerintah," kata Irma dalam kesempatan sama.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf pun menanyakan hal yang sama. "Pertanyaan kami, apakah yang beredar itu berbahaya enggak khususnya bagi anak-anak?" tanya politikus Partai Demokrat ini.
(kri)