Bebas Terbang ke Eropa
A
A
A
PERTENGAHAN Juni lalu berembus kabar baik untuk industri penerbangan Indonesia. European Commission telah mencabut larangan terbang Lion Air, Batik Air, dan Citilink ke Eropa. Kabar positif itu disambut penuh sukacita oleh manajemen ketiga maskapai tersebut. Sebab pencabutan larangan terbang ke Eropa adalah sebuah wujud pengakuan internasional bagi maskapai domestik yang selalu dirundung berbagai masalah. Selama ini baru empat maskapai dari Indonesia yang diizinkan terbang ke Eropa, yakni Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Indonesia Air Asia.
Perasaan senang dan gembira para pimpinan maskapai yang lolos terbang ke Eropa tak dapat disembunyikan. Keputusan European Commission, menurut penilaian Direktur Utama Citilink Albert Burhan, menunjukkan tingkat safety Citilink berkelas internasional. Albert pun optimistis anak usaha Garuda Indonesia itu dapat mengikuti jejak induknya yang sudah lebih dulu terbang ke Eropa.
Suasana serupa juga dirasakan Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait yang berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan Lion Air dan Batik Air, terutama dalam masalah keselamatan dan keamanan penerbangan.
Memang kegembiraan manajemen Citilink maupun Lion Air Group (Lion Air dan Batik Air) atas didapatnya kesempatan menerbangi jalur Eropa bukan sekadar karena bertambahnya jalur internasional yang bisa membuat pundi-pundi perusahaan semakin besar, tetapi itu juga sebuah pembuktian bahwa kedua perusahaan penerbangan telah serius melaksanakan standar dan prosedur penerbangan yang diakui dunia internasional.
Keputusan otoritas penerbangan Uni Eropa juga bisa dimaknai sebagai pengakuan positif terhadap industri penerbangan Indonesia yang senantiasa terus dibenahi pemerintah.
Kegembiraan atas pencabutan larangan tiga maskapai Indonesia untuk terbang ke Eropa juga menjalar ke tubuh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kepada awak pers yang menemuinya pekan lalu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo menyatakan Kemenhub sebagai regulator penerbangan dan maskapai selaku operator telah mendapat pengakuan yang tinggi dari European Commission.
Kerja keras Kemenhub membenahi kinerja maskapai selama ini telah membuahkan hasil. Di sisi lain, kalangan internal maskapai juga tak berhenti memperbaiki pelayanan. Dalam proses audit, European Commission langsung mengecek aspek keselamatan dan keamanan baik pada regulator maupun operator maskapai.
Selain mengeluarkan tiga maskapai Indonesia dari daftar hitam larangan terbang ke Eropa, otoritas penerbangan Uni Eropa juga meloloskan Air Madagascar dan seluruh maskapai besertifikat dari Zambia serta pesawat milik Iran Air. Meski demikian masih terdapat sekitar 216 maskapai yang masuk daftar hitam. Pasalnya, maskapai-maskapai tersebut masih jauh dari pemenuhan standar penerbangan yang diberlakukan European Commission, di antaranya Sriwijaya Air dari Indonesia.
Meski tak memasang target, Kemenhub sudah memproklamasikan diri untuk membebaskan semua maskapai nasional dari daftar hitam otoritas penerbangan Uni Eropa. Memang dibutuhkan kerja keras agar seluruh maskapai nasional bisa terbang ke Eropa, sebab tidak hanya menyangkut sisi operator, tetapi juga regulator dalam berbagai kebijakan untuk menata penerbangan yang ada. Sejak 2007, tidak satu pun dari maskapai nasional yang boleh terbang ke Eropa. Hal itu terkait dengan banyaknya temuan negatif atas aspek keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia.
Perjuangan Kemenhub dan maskapai nasional untuk menembus langit Eropa membuahkan hasil pada 2014. Sebanyak empat maskapai seperti yang disebutkan di awal tulisan ini boleh mendarat di Eropa dan sekarang sudah bertambah tiga maskapai lagi. Memang, harus diakui karut-marut dunia penerbangan di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini cukup merisaukan. Hal itu diwarnai berbagai peristiwa yang melalaikan aspek keselamatan dan keamanan. Namun dalam dua tahun terakhir ini peran Kemenhub dalam menegakkan aturan penerbangan cukup bergema walau mendapat ”perlawanan” keras dari sejumlah maskapai.
Kita berharap ketiga maskapai yang baru saja dikeluarkan dari daftar hitam European Commission dapat menjaga kepercayaan tersebut. Sebab kepercayaan terbang ke Eropa sebagai buah perjuangan yang tidak mudah ini juga menunjukkan pengakuan dari dunia internasional terhadap industri penerbangan Indonesia.
Perasaan senang dan gembira para pimpinan maskapai yang lolos terbang ke Eropa tak dapat disembunyikan. Keputusan European Commission, menurut penilaian Direktur Utama Citilink Albert Burhan, menunjukkan tingkat safety Citilink berkelas internasional. Albert pun optimistis anak usaha Garuda Indonesia itu dapat mengikuti jejak induknya yang sudah lebih dulu terbang ke Eropa.
Suasana serupa juga dirasakan Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait yang berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan Lion Air dan Batik Air, terutama dalam masalah keselamatan dan keamanan penerbangan.
Memang kegembiraan manajemen Citilink maupun Lion Air Group (Lion Air dan Batik Air) atas didapatnya kesempatan menerbangi jalur Eropa bukan sekadar karena bertambahnya jalur internasional yang bisa membuat pundi-pundi perusahaan semakin besar, tetapi itu juga sebuah pembuktian bahwa kedua perusahaan penerbangan telah serius melaksanakan standar dan prosedur penerbangan yang diakui dunia internasional.
Keputusan otoritas penerbangan Uni Eropa juga bisa dimaknai sebagai pengakuan positif terhadap industri penerbangan Indonesia yang senantiasa terus dibenahi pemerintah.
Kegembiraan atas pencabutan larangan tiga maskapai Indonesia untuk terbang ke Eropa juga menjalar ke tubuh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kepada awak pers yang menemuinya pekan lalu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo menyatakan Kemenhub sebagai regulator penerbangan dan maskapai selaku operator telah mendapat pengakuan yang tinggi dari European Commission.
Kerja keras Kemenhub membenahi kinerja maskapai selama ini telah membuahkan hasil. Di sisi lain, kalangan internal maskapai juga tak berhenti memperbaiki pelayanan. Dalam proses audit, European Commission langsung mengecek aspek keselamatan dan keamanan baik pada regulator maupun operator maskapai.
Selain mengeluarkan tiga maskapai Indonesia dari daftar hitam larangan terbang ke Eropa, otoritas penerbangan Uni Eropa juga meloloskan Air Madagascar dan seluruh maskapai besertifikat dari Zambia serta pesawat milik Iran Air. Meski demikian masih terdapat sekitar 216 maskapai yang masuk daftar hitam. Pasalnya, maskapai-maskapai tersebut masih jauh dari pemenuhan standar penerbangan yang diberlakukan European Commission, di antaranya Sriwijaya Air dari Indonesia.
Meski tak memasang target, Kemenhub sudah memproklamasikan diri untuk membebaskan semua maskapai nasional dari daftar hitam otoritas penerbangan Uni Eropa. Memang dibutuhkan kerja keras agar seluruh maskapai nasional bisa terbang ke Eropa, sebab tidak hanya menyangkut sisi operator, tetapi juga regulator dalam berbagai kebijakan untuk menata penerbangan yang ada. Sejak 2007, tidak satu pun dari maskapai nasional yang boleh terbang ke Eropa. Hal itu terkait dengan banyaknya temuan negatif atas aspek keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia.
Perjuangan Kemenhub dan maskapai nasional untuk menembus langit Eropa membuahkan hasil pada 2014. Sebanyak empat maskapai seperti yang disebutkan di awal tulisan ini boleh mendarat di Eropa dan sekarang sudah bertambah tiga maskapai lagi. Memang, harus diakui karut-marut dunia penerbangan di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini cukup merisaukan. Hal itu diwarnai berbagai peristiwa yang melalaikan aspek keselamatan dan keamanan. Namun dalam dua tahun terakhir ini peran Kemenhub dalam menegakkan aturan penerbangan cukup bergema walau mendapat ”perlawanan” keras dari sejumlah maskapai.
Kita berharap ketiga maskapai yang baru saja dikeluarkan dari daftar hitam European Commission dapat menjaga kepercayaan tersebut. Sebab kepercayaan terbang ke Eropa sebagai buah perjuangan yang tidak mudah ini juga menunjukkan pengakuan dari dunia internasional terhadap industri penerbangan Indonesia.
(kur)