Dunia Peradilan Tercoreng, Gayus Lumbuun Minta MA Gelar Rapat Pleno

Jum'at, 10 Juni 2016 - 14:03 WIB
Dunia Peradilan Tercoreng, Gayus Lumbuun Minta MA Gelar Rapat Pleno
Dunia Peradilan Tercoreng, Gayus Lumbuun Minta MA Gelar Rapat Pleno
A A A
JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta pemimpin Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan rapat pleno menyikapi menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Lumbun mengatakan, masyarakat saat ini sudah kecewa terhadap dunia peradilan menyusul banyak hakim yang terlibat kasus hukum. Sebut saja kasus dugaan jual beli perkara yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba dan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Toton, beserta panitera PN Kepahiang.

Belum lagi kasus suap penanganan perkara yang menyeret Sekretaris Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. "Pleno hakim agung penting karena hakim agung adalah stakeholder kunci yang menghadapi persoalan ini di masyarat," kata Lumbun saat dihubungi, Jumat (10/6/2016).

Lumbun mengatakan, rapat pleno hendaknya melibatkan seluruh hakim agung selaku stakeholder kunci. Menurut dia, selama ini pimpinan MA hanya menggelar rapat pleno dengan 10 pimpinan tanpa menyertakan hakim agung. Alhasil, kata dia, keputusan yang diambil kerap tidak menyentuh akar persoalan.

"Personel MA di seluruh Indonesia itu ada 31.000, terdiri atas hakim sebanyak 8.000 dan sisanya panitera dan panitera pengganti serta PNS di bidang administratif. Ini kekuatan besar. Tidak hanya bisa diserahkan kepada 10 orang di MA, Ketua MA, dua wakil ketua dan tujuh hakim," tutur mantan anggota Komisi III DPR ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7233 seconds (0.1#10.140)