Pemerintah Didesak Bebaskan Rita Krisdianti dari Hukuman Gantung

Senin, 30 Mei 2016 - 15:31 WIB
Pemerintah Didesak Bebaskan...
Pemerintah Didesak Bebaskan Rita Krisdianti dari Hukuman Gantung
A A A
JAKARTA - Migrant Care mendesak pemerintah mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis Pengadilan Penang, Malaysia yang menjatuhkan hukuman gantung terhadap Rita Krisdianti.

Rita Krisdianti adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) berusia 27 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur. Dia divonis hukuman gantung karena dituduh terlibat kasus penyelundupan narkoba.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menduga Rita adalah korban kejahatan perdagangan orang, seperti yang dialami Mary Jane Veloso.

Marie Jane adalah terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. Belakangan muncul kabar warga Filipina itu adalah korban kejahatan perdagangan orang.

"Kasus ini mirip kasus Mary Jane Veloso. Migrant Care mendesak Pemerinta melalui pengacara mengajukan banding untuk upaya pembebasan Rita dari hukuman gantung," kata Anis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia membenarkan laporan tentang vonis mati terhadap Rita di Malaysia. Namun, Rita yang dibantu pihak Kemlu akan mengajukan banding ke pengadilan di Penang terkait vonis mati itu.

”Bahwa hari ini telah diputuskan bersalah, karena yang bersangkutan dituduh menyelundupkan narkoba dan diputuskan akan dikenakan hukuman mati," kata juru bicara Kemlu Indonesia, Arrmanatha Nasir, pada Senin (30/5/2016). (Baca juga: Dijebak Bawa Sabu 4 Kg, Rita Krisdianti Dihukum Mati di Malaysia)
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved