Pemerintah Didesak Bebaskan Rita Krisdianti dari Hukuman Gantung

Senin, 30 Mei 2016 - 15:31 WIB
Pemerintah Didesak Bebaskan...
Pemerintah Didesak Bebaskan Rita Krisdianti dari Hukuman Gantung
A A A
JAKARTA - Migrant Care mendesak pemerintah mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis Pengadilan Penang, Malaysia yang menjatuhkan hukuman gantung terhadap Rita Krisdianti.

Rita Krisdianti adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) berusia 27 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur. Dia divonis hukuman gantung karena dituduh terlibat kasus penyelundupan narkoba.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menduga Rita adalah korban kejahatan perdagangan orang, seperti yang dialami Mary Jane Veloso.

Marie Jane adalah terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. Belakangan muncul kabar warga Filipina itu adalah korban kejahatan perdagangan orang.

"Kasus ini mirip kasus Mary Jane Veloso. Migrant Care mendesak Pemerinta melalui pengacara mengajukan banding untuk upaya pembebasan Rita dari hukuman gantung," kata Anis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia membenarkan laporan tentang vonis mati terhadap Rita di Malaysia. Namun, Rita yang dibantu pihak Kemlu akan mengajukan banding ke pengadilan di Penang terkait vonis mati itu.

”Bahwa hari ini telah diputuskan bersalah, karena yang bersangkutan dituduh menyelundupkan narkoba dan diputuskan akan dikenakan hukuman mati," kata juru bicara Kemlu Indonesia, Arrmanatha Nasir, pada Senin (30/5/2016). (Baca juga: Dijebak Bawa Sabu 4 Kg, Rita Krisdianti Dihukum Mati di Malaysia)
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved