MKD DPR Sepakat Lanjutkan Kasus Ruhut Sebut Hak Asasi Monyet

Rabu, 18 Mei 2016 - 17:06 WIB
MKD DPR Sepakat Lanjutkan Kasus Ruhut Sebut Hak Asasi Monyet
MKD DPR Sepakat Lanjutkan Kasus Ruhut Sebut Hak Asasi Monyet
A A A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR M Syafii menyampaikan hasil dari rapat internal MKD dari awal masa sidang, seperti penyataan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul soal Hak Asasi Manusia (HAM) disebut menjadi hak asasi monyet.

"Beliau dengan lantang katakan sikat saja HAM itu hak asasi monyet," kata Syafii di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

"Ini dianggap pernyataan luar biasa dalam etika tentang anggota DPR. Hal tersebut merupakan sikap tidak sopan apalagi mengatakan sesuatu yang sudah baku," imbuhnya.

(Baca: Sebut Hak Asasi Monyet, MKD Nilai Wajar Muhammadiyah Laporkan Ruhut)

Diakui Syafii, HAM harus dijunjung tinggi bukan malah ini istilah saja sudah dilecehkan.

"Kata tersebut diubah menjadi hak asasi monyet, jadi kalimat tersebut ketika disampaikan kepada seluruh rapat internal MKD tidak ada yang berbeda pendapat agar kasus itu ditindaklanjuti dengan minta keterangan dari saksi dan saudara Ruhut," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7022 seconds (0.1#10.140)