Penyidik KPK Periksa Para Pejabat Kejari Subang

Selasa, 17 Mei 2016 - 13:13 WIB
Penyidik KPK Periksa...
Penyidik KPK Periksa Para Pejabat Kejari Subang
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Chandra Yahya Welo.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jamkesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.

Keterangan Chandra diperlukan untuk kasus Bupati Subang, Ojang Sohandi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dia (Chandra) diperiksa untuk tersangka OJS," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2016).

Penyidik juga berencana memeriksa tiga saksi lain, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suharyanto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang Choky Hutapea dan Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Intan Lasmi Susanto.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Yuyuk.

Selain Ojang, KPK telah menetapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya Lenih Marliani.

KPK juga menetapkan dua jaksa sebagai tersangka, yakni Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo sebagai tersangka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9856 seconds (0.1#10.140)