Perberat Sanksi Pelaku, UU Kekerasan Seksual Harus Segera Direvisi

Selasa, 10 Mei 2016 - 12:18 WIB
Perberat Sanksi Pelaku,...
Perberat Sanksi Pelaku, UU Kekerasan Seksual Harus Segera Direvisi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sanksi kepada pelaku kejahatan seksual harus segera diberlakukan oleh pihak Pemerintah bersama dengan DPR.

"Saat ini terkait peraturan yang ada tentunya masih juga belum bisa memberikan sanksi yang sangat berat," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

"Untuk itu ini merupakan PR dari pemerintah dan anggota dewan, supaya juga peraturan perundang-undangan yang ada itu tentunya bisa direvisi ataupun bisa disesuaikan dengan hal-hal yang terjadi saat ini," imbuhnya.

Agus menyebut, kekerasan pada anak merupakan hal yang sangat melanggar dan pastinya bertentangan. Untuk itu dia mengatakan, bahwa sanksi yang nantinya akan diberlakukan harus sesuai dengan tindakan biadab tersebut.

"Karena kita ketahui bahwa pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur itu merupakan perbuatan yang jelas biadab, perbuatan yang bertentangan dengan hati nurani kita," jelasnya.

"Bahkan bisa juga dikategorikan sebagai extra ordinary crime, sehingga harus bisa memberikan efek Jera. Namun sekali lagi, untuk melaksanakan harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada, dengan sanksi yang cukup berat," tandasnya.

Saat ditanyakan mengenai rencana terkait penghapusan Undang-undang (UU) kejahatan seksual, politikus Partai Demokrat ini mengaku setuju.

"Bagus juga itu (rencana revisi undang-undang), setelah nanti masa reses ini selesai ini merupakan agenda yang akan dibahas dan tentunya bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas RUU 2016. Sehingga bisa dibahas secepat mungkin ini bukan ide yang bagus juga," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved