Perberat Sanksi Pelaku, UU Kekerasan Seksual Harus Segera Direvisi

Selasa, 10 Mei 2016 - 12:18 WIB
Perberat Sanksi Pelaku,...
Perberat Sanksi Pelaku, UU Kekerasan Seksual Harus Segera Direvisi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sanksi kepada pelaku kejahatan seksual harus segera diberlakukan oleh pihak Pemerintah bersama dengan DPR.

"Saat ini terkait peraturan yang ada tentunya masih juga belum bisa memberikan sanksi yang sangat berat," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

"Untuk itu ini merupakan PR dari pemerintah dan anggota dewan, supaya juga peraturan perundang-undangan yang ada itu tentunya bisa direvisi ataupun bisa disesuaikan dengan hal-hal yang terjadi saat ini," imbuhnya.

Agus menyebut, kekerasan pada anak merupakan hal yang sangat melanggar dan pastinya bertentangan. Untuk itu dia mengatakan, bahwa sanksi yang nantinya akan diberlakukan harus sesuai dengan tindakan biadab tersebut.

"Karena kita ketahui bahwa pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur itu merupakan perbuatan yang jelas biadab, perbuatan yang bertentangan dengan hati nurani kita," jelasnya.

"Bahkan bisa juga dikategorikan sebagai extra ordinary crime, sehingga harus bisa memberikan efek Jera. Namun sekali lagi, untuk melaksanakan harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada, dengan sanksi yang cukup berat," tandasnya.

Saat ditanyakan mengenai rencana terkait penghapusan Undang-undang (UU) kejahatan seksual, politikus Partai Demokrat ini mengaku setuju.

"Bagus juga itu (rencana revisi undang-undang), setelah nanti masa reses ini selesai ini merupakan agenda yang akan dibahas dan tentunya bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas RUU 2016. Sehingga bisa dibahas secepat mungkin ini bukan ide yang bagus juga," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved