LPSK: Tak Bisa Sendirian Berantas Narkoba

Rabu, 04 Mei 2016 - 19:36 WIB
LPSK: Tak Bisa Sendirian...
LPSK: Tak Bisa Sendirian Berantas Narkoba
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian.

Dibutuhkan kerja sama dengan melibatkan semua unsur masyarakat serta membangun solidaritas dari pusat hingga daerah.

“Indonesia harus optimistis, kejahatan narkotika bisa diatasi,” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai saat acara seminar sehari di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5/).

Menurut Semendawai, kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisasi yang terkadang pengungkapan kasusnya tidak tuntas. Hal itu salah satunya disebabkan karena tidak adanya saksi. Alasannya bisa bermacam-macam, ada yang takut karena adanya adanya ancaman, dan adapula yang takut statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

“Mengingat dampak narkoba, sudah saatnya semua pihak bahu-membahu dan perkuat jaringan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba,” ujarnya.

Kepala Seksi Penyidikan Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulawesi Selatan AKP M Aidil Aqza mengungkapkan pentingnya peran masyarakat sebagai pelapor dalam mengungkap kejahatan narkotika.

Menurut dia, sekitar 80% kasus yang berhasil diungkap tidak lepas dari peran pelapor. Tanpa pelapor, kata dia, sulit bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana narkotika yang termasuk kejahatan terorganisir.

“Pelaku narkoba tidak main di permukaan, jadi sulit dilacak,” katanya.

Dia juga menyadari pentingnya sinergitas antarelemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk BNNP Sulawesi Selatan tidak bisa apa-apa tanpa dukungan dari pihak lain.

Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menuturkan, daerah yang dipimpinnya sudah sangat merasakan efek dari bahaya narkoba. Untuk itu, pemerintah daerah berupaya dengan melakukan sejumlah upaya, khususnya memperkuat ketahanan sosial.

Syamsu mengatakan pemkot memberikan pelatihan dan konseling khusus bagi para pengurus masjid untuk ikut meredakan bahaya narkoba.

“Langkah menghalangi narkoba di Makassar sudah sangat luar biasa, tapi peredaran narkoba tidak berubah,” ujar dia.

Namun demikian, kata Syamsu, pihaknya tetap menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas pemerintah, mengingat narkoba merupakan bahaya laten dan menjadi ancaman nyata bagi negara.

“Aparat penegak hukum khusus menangani pelaku dan korban narkoba, sedangkan pemda membantu lakukan pencegahan dengan melaksanakan kegiatan yang mendukung,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Pengaduan Melonjak tapi...
Pengaduan Melonjak tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru Terpenuhi 7,2 Persen
Duet LPSK-Media Massa:...
Duet LPSK-Media Massa: Upaya Genjot Kinerja Perlindungan Saksi dan Korban
Rumah Keluarganya Diteror,...
Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman
LPSK Khawatir Restorative...
LPSK Khawatir Restorative Justice Dijadikan Keadilan Transaksional
LPSK Masih Butuh Keterangan...
LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Mencari Figur Pemimpin...
Mencari Figur Pemimpin Tangguh untuk LPSK
Berita Terkini
Tak Hanya Letjen TNI...
Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi
2 jam yang lalu
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
2 jam yang lalu
Kisah Anak Nasabah PNM...
Kisah Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U-17
3 jam yang lalu
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
3 jam yang lalu
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang...
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Argentina, BMKG: Tak Mempengaruhi Kegempaan di Indonesia
3 jam yang lalu
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan...
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan TNI-Polri Jamin Keutuhan NKRI
4 jam yang lalu
Infografis
Trump Frustrasi pada...
Trump Frustrasi pada Zelensky: Dia Bisa Kehilangan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved