LPSK: Tak Bisa Sendirian Berantas Narkoba

Rabu, 04 Mei 2016 - 19:36 WIB
LPSK: Tak Bisa Sendirian...
LPSK: Tak Bisa Sendirian Berantas Narkoba
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian.

Dibutuhkan kerja sama dengan melibatkan semua unsur masyarakat serta membangun solidaritas dari pusat hingga daerah.

“Indonesia harus optimistis, kejahatan narkotika bisa diatasi,” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai saat acara seminar sehari di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5/).

Menurut Semendawai, kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisasi yang terkadang pengungkapan kasusnya tidak tuntas. Hal itu salah satunya disebabkan karena tidak adanya saksi. Alasannya bisa bermacam-macam, ada yang takut karena adanya adanya ancaman, dan adapula yang takut statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

“Mengingat dampak narkoba, sudah saatnya semua pihak bahu-membahu dan perkuat jaringan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba,” ujarnya.

Kepala Seksi Penyidikan Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulawesi Selatan AKP M Aidil Aqza mengungkapkan pentingnya peran masyarakat sebagai pelapor dalam mengungkap kejahatan narkotika.

Menurut dia, sekitar 80% kasus yang berhasil diungkap tidak lepas dari peran pelapor. Tanpa pelapor, kata dia, sulit bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana narkotika yang termasuk kejahatan terorganisir.

“Pelaku narkoba tidak main di permukaan, jadi sulit dilacak,” katanya.

Dia juga menyadari pentingnya sinergitas antarelemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk BNNP Sulawesi Selatan tidak bisa apa-apa tanpa dukungan dari pihak lain.

Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menuturkan, daerah yang dipimpinnya sudah sangat merasakan efek dari bahaya narkoba. Untuk itu, pemerintah daerah berupaya dengan melakukan sejumlah upaya, khususnya memperkuat ketahanan sosial.

Syamsu mengatakan pemkot memberikan pelatihan dan konseling khusus bagi para pengurus masjid untuk ikut meredakan bahaya narkoba.

“Langkah menghalangi narkoba di Makassar sudah sangat luar biasa, tapi peredaran narkoba tidak berubah,” ujar dia.

Namun demikian, kata Syamsu, pihaknya tetap menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas pemerintah, mengingat narkoba merupakan bahaya laten dan menjadi ancaman nyata bagi negara.

“Aparat penegak hukum khusus menangani pelaku dan korban narkoba, sedangkan pemda membantu lakukan pencegahan dengan melaksanakan kegiatan yang mendukung,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)