Pelayanan Publik Kejagung Buruk, Ombudsman Tegur Jaksa Agung

Senin, 25 April 2016 - 17:58 WIB
Pelayanan Publik Kejagung Buruk, Ombudsman Tegur Jaksa Agung
Pelayanan Publik Kejagung Buruk, Ombudsman Tegur Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendatangi Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menegur langsung buruknya pelayanan publik di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Padahal kepercayaan publik itu kepentingan semua lembaga dan Ombudsman tentu saja melihat kepercayaan publik bisa dibangun ketika publik merasa pelayanan kepada mereka baik," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Menurut Amzulian, dalam setahun belakang ini lembaga pengawasan pelayanan publik ini sudah menerima 147 laporan dari masyarakat untuk kejaksaan yang sudah diseleksi. Lanjutnya, kejaksaan adalah terbesar ketujuh dari seluruh instansi yang diawasi oleh Ombudsman.

"147 laporan tersebut itu aduannya macam-macam, misalnya penundaan pelayanan publik, kemudian laporan yang tidak ditindaklanjuti, dan juga ada penyalahgunaan wewenang yang akan berujung pada tindak pidana korupsi," jelas Amzulian.

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya mengharapkan Prasetyo dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Namun, jika hal itu dibiarkan akan sangat mungkin menjadi KKN yang akan semakin menggerus institusi Kejagung.

"Kepentingan Ombudsman agar seluruh lembaga tampil di tengah-tengah masyarakat memberikan pelayanan yang baik," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6702 seconds (0.1#10.140)