KPK Terus Usut Dugaan Aliran Uang Suap PT BA ke Oknum Kejati DKI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan suap penanganan kasus PT Brantas Abipraya (BA) di Kejati DKI Jakarta.
Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan tak ada pelanggaran etik yang dilakukan Kajati Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, KPK akan terus menyelidiki dugaan uang suap yang mengalir ke Kejati DKI.
"Jadi bisa saja keputusan yang diambil Kejagung berbeda dengan apa yang diambil oleh KPK. Tergantung pendalaman yang sedang kami lakukan," kata Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 15 April 2016.
Syarif mengungkapkan, pihaknya masih terus menggali keterangan terkait indikasi keterlibatan dua pejabat Korps Adhyaksa itu dalam dugaan suap PT Brantas. Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk Situmorang dan Sitepu.
"Indikasinya itu (keterlibatan Sudung dan Tomo) sedang di dalami oleh kami. Mudah-mudahhan dalam waktu yang tidak lama kita akan mendengar jawaban yang pas," ucap Laode.
Dalam kasus dugaan suap penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta, KPK telah menetapkan pihak penyuap. Namun, hingga kini, pihak penerima suap belum ditetapkan.
Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan tak ada pelanggaran etik yang dilakukan Kajati Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, KPK akan terus menyelidiki dugaan uang suap yang mengalir ke Kejati DKI.
"Jadi bisa saja keputusan yang diambil Kejagung berbeda dengan apa yang diambil oleh KPK. Tergantung pendalaman yang sedang kami lakukan," kata Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 15 April 2016.
Syarif mengungkapkan, pihaknya masih terus menggali keterangan terkait indikasi keterlibatan dua pejabat Korps Adhyaksa itu dalam dugaan suap PT Brantas. Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk Situmorang dan Sitepu.
"Indikasinya itu (keterlibatan Sudung dan Tomo) sedang di dalami oleh kami. Mudah-mudahhan dalam waktu yang tidak lama kita akan mendengar jawaban yang pas," ucap Laode.
Dalam kasus dugaan suap penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta, KPK telah menetapkan pihak penyuap. Namun, hingga kini, pihak penerima suap belum ditetapkan.
(maf)