Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang Mengaku Tak Kenal Marudut
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
Keluar sekitar pukul 19.00 WIB, Sudung memilih tak banyak berkomentar. Diberondong pertanyaan oleh para awak media, Sudung tetap tak banyak berbicara.
"Sudah saya jelaskan semua," ujar Sudung saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Saat ditanya apakah dia mengenal perantara suap bernama Marudut, Sudung tidak banyak menjawab. Demikian pula saat ditanya tentang penyadapan yang dilakukan KPK, dia memilih langsung masuk ke dalam mobil yang menjemputnya.
"Tidak (tidak mengenal Marudut)," tandasnya. Sudung juga membantah bahwa dirinya disebut menerima uang suap dalam kasus tersebut. "Enggak, enggak," tambahnya.
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi suap dan perantara. Namun KPK belum menetapkan satu pun penerima suap.
Keluar sekitar pukul 19.00 WIB, Sudung memilih tak banyak berkomentar. Diberondong pertanyaan oleh para awak media, Sudung tetap tak banyak berbicara.
"Sudah saya jelaskan semua," ujar Sudung saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Saat ditanya apakah dia mengenal perantara suap bernama Marudut, Sudung tidak banyak menjawab. Demikian pula saat ditanya tentang penyadapan yang dilakukan KPK, dia memilih langsung masuk ke dalam mobil yang menjemputnya.
"Tidak (tidak mengenal Marudut)," tandasnya. Sudung juga membantah bahwa dirinya disebut menerima uang suap dalam kasus tersebut. "Enggak, enggak," tambahnya.
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi suap dan perantara. Namun KPK belum menetapkan satu pun penerima suap.
(kri)