Bupati Subang Ojang Sohandi Resmi Jadi Tahanan KPK

Selasa, 12 April 2016 - 17:44 WIB
Bupati Subang Ojang Sohandi Resmi Jadi Tahanan KPK
Bupati Subang Ojang Sohandi Resmi Jadi Tahanan KPK
A A A
JAKARTA - Bupati Subang Ojang Sohandi kini telah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditahan setelah diperiksa secara intensif lebih dari 24 jam.

Ojang keluar dari ruang penyidik pada Selasa (12/4/2016) sekitar pukul 16.20 WIB. Dia telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Di depan awak media, Ojang meminta maaf kepada warga Subang.

"Saya mohon doanya kepada masyarakat Subang dan juga saya mohon maaf. Tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan dan mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju," ujar Ojang.

Saat disinggung soal keberadaan uang Rp385 juta yang ditemukan penyidik KPK di dalam mobil Ojang, ia berkilah. Ojang juga tak mau bicara saat ditanya apakah uang tersebut hasil gratifikasi.

"Nanti saja di BAP saya," katanya.

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejati Jawa Barat, KPK juga menahan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, jaksa di Kejati Jabar Devyanti Rochaeni dan Lenih Marliani. Ojang ditahan di Rutan Polres Jaktim, Devyanti ditahan di Rutan KPK, dan Lenih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3719 seconds (0.1#10.140)