Jamwas Akan Serahkan Jaksa Kejati Jateng ke KPK

Selasa, 12 April 2016 - 14:38 WIB
Jamwas Akan Serahkan...
Jamwas Akan Serahkan Jaksa Kejati Jateng ke KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang jaksa sebagai tersangka kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi.

Keduanya yakni, Devyanti Rochaeni, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) dan Fahri Nurmallo. Saat ini Fahri bertugas di Kejati Jawa Tengah. Sebelumnya, dia bertugas di Kejati Jabar.

Hingga kini penyidik baru menggelandang Devyanti ke Gedung KPK karena Fahri masih berada di Jawa Tengah.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan saat operasi tangkap tangan, Fahri sedang berada di Semarang. "Bagaimana mau dibawa, orangnya enggak di Bandung, sudah seminggu lalu pindah tugas ke Semarang," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

Menurut Agus, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono memberikan garansi akan mengantar langsung Fahri ke KPK. Namun, belum diketahui kapan Fahri akan dibawa ke KPK.

"Pilihannya apakah kirim orang ke Semarang untuk bawa ke Jakarta atau secara sukarela menyerahkan diri. Tapi kemudian ada janji dari Pak Jamwas akan mengantar yang bersangkutan ke KPK dalam waktu dekat," kata Agus.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Ojang Sohandi, Jajang Abdul Kholik, Lenih Marliani, Fahri Nurmallo, dan Devyanti Rochaeni.

Suap itu diberikan Bupati Ojang agar namanya tidak disebut dalam penanganan kasus dana BPJS yang sedang bergulir di persidangan.
(dam)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved