Oknum Jaksa Ditangkap, KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Subang
A
A
A
SUBANG - Setelah menggeledah ruangan Bupati Subang, Ojang Sohandi, selama satu jam lebih, empat penyidik KPK dikawal aparat bersenjata laras panjang, memeriksa sejumlah ruangan lainnya di Kantor BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan) sekitar setengah jam, Dinas Kesehatan (dinkes) selama setengah jam, dan kediaman pribadi bupati di kawasan Desa/Kecamatan Cibogo, tadi sore.
Dari ruangan bupati, petugas KPK membawa satu koper dokumen, begitu juga dari Kantor BPMP petugas mengamankan satu koper dokumen. Sedangkan dari kantor dinkes, penyidik membawa lebih dari dua tas ransel dokumen. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen di kediaman pribadi bupati.
Petugas KPK sendiri tidak memberikan pernyataan apapun mengenai penggeledahan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua oknum jaksa Kejati Jabar dan seorang PNS wanita di lingkungan Pemkab Subang dalam perkara dugaan suap kasus korupsi dana BPJS Tahun Anggaran 2014.
Kasus BPJS sendiri, saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, dengan dua terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan, Budi Subiantoro; dan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Jajang Abdul Kholik.
Pasca beredar luasnya kabar OTT tersebut, keberadaan Bupati Ojang Sohandi simpang siur. Namun, dikabarkan bupati sudah ditahan oleh KPK. Sejumlah pejabat tinggi pemkab enggan berkomentar soal keterlibatan bupati dalam OTT tersebut.
Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono, mengaku, belum bisa berkomentar banyak soal OTT KPK dan kabar penahanan bupati tersebut, karena hingga kini belum menerima informasi yang pasti.
"Informasi mengenai penahanan bupati oleh KPK masih simpang siur. Kami masih menunggu kepastian soal kabar tersebut, dan akan segera mengklarifikasinya kepada pihak-pihak terkait. Kami belum bisa berkomentar banyak," tutur Beni kepada Koran Sindo, Senin (11/4/2016).
Sementara Kabag Humas Pemkab Subang, Adang Mulyana menyatakan, belum bisa berkomentar lebih lanjut soal keberadaan bupati dan dugaan keterlibatannya dalam OTT KPK.
"Yang kami tahu, tadi pagi sampai jam 10-an WIB masih menghadiri kegiatan sunatan massal gratis 300 anak di aula pemkab," katanya.
Dia menuturkan, pada pukul 11.00 WIB, bupati berangkat untuk menghadiri undangan hajatan di daerah pantura. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, bupati dijadwalkan mengikuti rapat paripurna DPRD mengenai Prolegda 2016.
"Tapi sekitar pukul 15.00 WIB, rapat paripurna mendadak dibatalkan, dan hingga kini, kami belum berhasil mengetahui keberadaan pak bupati," pungkas Adang.
Sekadar diketahui, kasus korupsi dana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) Tahun Anggaran 2014 di Dinas Kesehatan Subang senilai Rp14 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar ini, ditangani Polda Jabar sejak akhir 2014 lalu.
Pada pertengahan 2015 lalu, penyidik polda menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan, Budi Subiantoro dan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Jajang Abdul Kholik.
Kasus tersebut bermula dari adanya laporan pemotongan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Dinkes 2014 yang diperuntukan bagi 40 puskesmas. Pemotongan diduga dilakukan oleh oknum dinas kesehatan. Hingga kini, kasus tersebut masih disidangkan di PN Tipikor Bandung.
Dari ruangan bupati, petugas KPK membawa satu koper dokumen, begitu juga dari Kantor BPMP petugas mengamankan satu koper dokumen. Sedangkan dari kantor dinkes, penyidik membawa lebih dari dua tas ransel dokumen. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen di kediaman pribadi bupati.
Petugas KPK sendiri tidak memberikan pernyataan apapun mengenai penggeledahan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua oknum jaksa Kejati Jabar dan seorang PNS wanita di lingkungan Pemkab Subang dalam perkara dugaan suap kasus korupsi dana BPJS Tahun Anggaran 2014.
Kasus BPJS sendiri, saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, dengan dua terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan, Budi Subiantoro; dan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Jajang Abdul Kholik.
Pasca beredar luasnya kabar OTT tersebut, keberadaan Bupati Ojang Sohandi simpang siur. Namun, dikabarkan bupati sudah ditahan oleh KPK. Sejumlah pejabat tinggi pemkab enggan berkomentar soal keterlibatan bupati dalam OTT tersebut.
Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono, mengaku, belum bisa berkomentar banyak soal OTT KPK dan kabar penahanan bupati tersebut, karena hingga kini belum menerima informasi yang pasti.
"Informasi mengenai penahanan bupati oleh KPK masih simpang siur. Kami masih menunggu kepastian soal kabar tersebut, dan akan segera mengklarifikasinya kepada pihak-pihak terkait. Kami belum bisa berkomentar banyak," tutur Beni kepada Koran Sindo, Senin (11/4/2016).
Sementara Kabag Humas Pemkab Subang, Adang Mulyana menyatakan, belum bisa berkomentar lebih lanjut soal keberadaan bupati dan dugaan keterlibatannya dalam OTT KPK.
"Yang kami tahu, tadi pagi sampai jam 10-an WIB masih menghadiri kegiatan sunatan massal gratis 300 anak di aula pemkab," katanya.
Dia menuturkan, pada pukul 11.00 WIB, bupati berangkat untuk menghadiri undangan hajatan di daerah pantura. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, bupati dijadwalkan mengikuti rapat paripurna DPRD mengenai Prolegda 2016.
"Tapi sekitar pukul 15.00 WIB, rapat paripurna mendadak dibatalkan, dan hingga kini, kami belum berhasil mengetahui keberadaan pak bupati," pungkas Adang.
Sekadar diketahui, kasus korupsi dana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) Tahun Anggaran 2014 di Dinas Kesehatan Subang senilai Rp14 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar ini, ditangani Polda Jabar sejak akhir 2014 lalu.
Pada pertengahan 2015 lalu, penyidik polda menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan, Budi Subiantoro dan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Jajang Abdul Kholik.
Kasus tersebut bermula dari adanya laporan pemotongan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Dinkes 2014 yang diperuntukan bagi 40 puskesmas. Pemotongan diduga dilakukan oleh oknum dinas kesehatan. Hingga kini, kasus tersebut masih disidangkan di PN Tipikor Bandung.
(maf)