Jimly Apresiasi Cara Musyawarah untuk Pilih Wakil Ketua MK Baru

Senin, 11 April 2016 - 16:06 WIB
Jimly Apresiasi Cara...
Jimly Apresiasi Cara Musyawarah untuk Pilih Wakil Ketua MK Baru
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengapresiasi proses pemilihan Wakil Ketua MK yang dilalui dengan musyawarah, tanpa dilalui voting bahkan jauh dari konflik.

"Mereka (para Hakim MK) mesti kompak karena mekanisme pemilihannya bagus sekali. Jadi boleh baik ditradisikan segitu (musyawarah)," jelas Jimly usai menghadiri pelantikan Wakil Ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/4/2016).

"Jadi jangan mentang-mentang demokrasi harus segala voting-voting-an. Sejak dulu memang begitu, cuma kadang-kadang, kalau tahap awal masih tegang. Dan kalau ini lebih baik. Ya harusnya memang begitu," imbuhnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini menjelaskan, sudah seharusnya lembaga negara sebelum bersikap baiknya dimusyawarahkan dahulu.

"Sebaiknya di lingkungan lembaga lain khususnya di pengadilan seperti demokrasi, pancasila mengenai musyawarah itu harus ditonjolkan," tandasnya.

Sebelumnya, MK telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin pagi tadi. Rapat yang digelar tertutup itu akhirnya memutuskan memilih kembali Anwar Usman sebagai Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Pemilihan dilakukan karena masa jabatan Anwar sebagai Wakil Ketua MK telah berakhir pada 6 April 2016. "Syukur alhamdulillah, hasilnya membahagiakan," tutur Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta.

"Anwar Usman telah secara musyawarah mufakat dan aklamasi diberi kembali tugas dan amanah dari sembilan orang hakim lain untuk tetap mengemban tugas untuk menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 2016-2018," imbuhnya.

Dia mengaku sempat ada rencana pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting, namun itu dilakukan karena para hakim sepakat melakukan musyawarah.

"Secara musyawarah (Anwar Usman) terpilih kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua MK," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Cara yang Mudah Dilakukan...
5 Cara yang Mudah Dilakukan untuk Mencegah Darah Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved