Ikut Usut Dugaan Suap PT Brantas, Langkah Kejagung Dipertanyakan

Kamis, 07 April 2016 - 21:43 WIB
Ikut Usut Dugaan Suap...
Ikut Usut Dugaan Suap PT Brantas, Langkah Kejagung Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut menyelidiki dugaan keterlibatan jaksa dalam kasus dugaan suap penanganan kasus PT Brantas Abipraya dinilai tidak tepat.

Kejagung seharusnya menyerahkan sepenuhnya kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah menilai campur tangan Kejagung dalam menangani kasus suap PT Brantas Abipraya tidak tepat.

Dia menegaskan KPK merupakan lembaga independen yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun, termasuk Kejagung. Akbar tidak yakin apabila terbongkarnya kasus dugaan suap ini hasil kerja sama antara KPK dan Kejagung.

“Jelas salah kaprah kalau itu diartikan operasi kerja sama, KPK itu kan lembaga sendiri dia tidak dibawahi siapa-siapa,” kata Akbar Hidayatullah saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Menurut dia, kerja sama itu tidak tepat karena diduga ada keterlibatan jaksa dalam kasus itu. "Jadi itu offiside kalau ditangani oleh Kejaksaan Agung," ucap Akbar. (Baca juga: Tim Jamwas Periksa Wakajati DKI dan Petinggi Pidsus Kejagung)

Dia heran terhadap sikap Kejagung yang sepertinya gencar dalam mengusut jaksa Kejati DKI Jakarta terkait kasus ini. “Jangan-jangan ini bentuk kepanikan," ujar Hidayat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0941 seconds (0.1#10.140)