Kejagung Bakal Kembali Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta

Rabu, 06 April 2016 - 12:09 WIB
Kejagung Bakal Kembali Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta
Kejagung Bakal Kembali Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Mereka diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk pengamanan penyelidikan perkara korupsi PT Brantas Abipraya yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta.

"Kemungkinan ada pemanggilan kembali. Tidak menutup kemungkinan kita akan minta keterangan dari tiga tersangka tapi kita koordinasikan dengan KPK dulu dan pihak yang terkait," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Diketahui, sebelumnya pada Selasa 5 April 2016 malam, Sudung dan Tomo sudah lebih dulu diperiksa oleh tim klarifikasi Kejagung yang dibentuk oleh Jamwas Widyo Pramono.

Selain memeriksa dua pentinggi Kejati DKI Jakarta, Tim Klarifikasi Jamwas yang dipimpin oleh Jasman Panjaitan juga telah memeriksa Kasi Penyidikan Kejati DKI Jakarta Rinaldi dan Kepala Tata Bagian Usaha Kejati DKI Nur Laila Sari.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6703 seconds (0.1#10.140)