Dipecat PKS, Tifatul Minta Fahri Hamzah Tak Lebay
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diminta tidak bersikap berlebihan alias lebay menanggapi pemecatannya dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring tak mempersoalkan langkah Fahri Hamzah menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diketahui, Fahri telah menggugat PKS ke PN Jaksel atas pemecatannya dari keanggotaan partai.
Menurut Tifatul, Fahri memiliki hak untuk melakukan gugatan tersebut. Namun, kata Tifatul, pemecatan Fahri bukan persoalan konflik internal partainya.
"Tapi ini kan DPP mengeluarkan keputusan kepada seorang kader. Jadi jangan lebay. Konflik itu pecah. Ini persoalan indisiplin kader kepada partai," ujar Tifatul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Kendati demikian, dia mengaku tak mengetahui detail permasalahan Fahri Hamzah sehingga dipecat dari PKS. Dia menyarankan Fahri meberikan klarfikasi kepada Majelis Tahkim atau Majelis Syuro.
"Masih ada mekanisme dia memberikan hak jawab di depan Majelis Tahkim atau di depan Majelis Syuro. Kalau menurut saya itu dijalani saja," pungkasnya.
Anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring tak mempersoalkan langkah Fahri Hamzah menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diketahui, Fahri telah menggugat PKS ke PN Jaksel atas pemecatannya dari keanggotaan partai.
Menurut Tifatul, Fahri memiliki hak untuk melakukan gugatan tersebut. Namun, kata Tifatul, pemecatan Fahri bukan persoalan konflik internal partainya.
"Tapi ini kan DPP mengeluarkan keputusan kepada seorang kader. Jadi jangan lebay. Konflik itu pecah. Ini persoalan indisiplin kader kepada partai," ujar Tifatul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Kendati demikian, dia mengaku tak mengetahui detail permasalahan Fahri Hamzah sehingga dipecat dari PKS. Dia menyarankan Fahri meberikan klarfikasi kepada Majelis Tahkim atau Majelis Syuro.
"Masih ada mekanisme dia memberikan hak jawab di depan Majelis Tahkim atau di depan Majelis Syuro. Kalau menurut saya itu dijalani saja," pungkasnya.
(kri)