Kejagung Benarkan Telah Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta

Rabu, 06 April 2016 - 08:33 WIB
Kejagung Benarkan Telah Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta
Kejagung Benarkan Telah Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Widyo Pramono membenarkan telah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang beserta Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa terkait dugaan kasus suap untuk pengamanan penyelidikan perkara korupsi PT Brantas Abipraya (BUMN) yang tengah diusut oleh Kejati DKI Jakarta.

"Atas perintah jaksa agung, hari ini Jamwas yang dipimpin tim klarifikasi adalah Pak Jasman, yang melakukan pemeriksaan semuanya adalah inspektur muda," ujar Widyo Pramono di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Selama empat jam pemeriksaan, tim klarifikasi memberikan 32 buah pertanyaaan terhadap Sudung terkait dugaan suap yang dilakukan PT Berantas Abipraya. "Ada 32 pertanyaan, dia (Sodung) diperiksa dari jam 4 sore sampai jam 8 malam," kata Widyo.

Menurut Widyo, Sudung sangat kooperatif memenuhi panggilan dari ketua tim klarifikasi Jasman Panjaitan dan dalam pemeriksaan tadi Sudung memberikan keterangan yang sangat baik.

"Semuanya kooperatif, masing-masing udah ditanya dan kasih keterangan yang baik," ucapnya.

Selain memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang beserta Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, ketua tim klarifikasi Jasman Panjaitan juga memeriksa Kasi Penyidikan Kejati DKI Jakarta Rinaldi dan Kepala Tata Bagian Usaha Kejati DKI Jakarta Nur Laila Sari.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5186 seconds (0.1#10.140)