Kejagung Segera Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta

Selasa, 05 April 2016 - 19:20 WIB
Kejagung Segera Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta
Kejagung Segera Periksa Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Widyo Pramono mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Kejati DKI, Sodung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Tomo Sitepu terkait kasus dugaan suap PT Berantas Adipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Secepatnya dan sesegera mungkin untuk disiapkan rencana itu. Saya percaya, saya yakin tim akan amanah," kata Widyo Pramono di Gedung Jamwas Kejagung, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Namun pemeriksaan tersebut masih harus menunggu proses hukum dulu yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentunya sembari menunggu proses tersebut Jamwas juga melakukan evaluasi.

"Pada dasarnya kita (Jamwas) menghormati proses hukum yang ditangani KPK, kita ada MoU antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan di mana instansi yang lebih dulu menangani perkara korupsi itu kita menghormati," ucap Widyo.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo telah memerintahkan Jamwas Kejagung Widyo Pramono untuk mengambil sikap menindaklanjuti temuan KPK terkait kasus dugaan penerimaan suap PT Berantas Adipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9541 seconds (0.1#10.140)