Dugaan Suap Jaksa Kejati DKI Bukti Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo Buruk
A
A
A
JAKARTA - Dugaan suap petinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinilai sebagai bukti bahwa kinerja kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung) buruk.
Hal itu diungkapkan Pengamat Kejaksaan yang juga mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di toilet pria sebuah hotel, kawasan Cawang, Jakarta Timur kemarin.
"Karena mengangkat Kajati kelas dua menjadi Kajati kelas satu," kata Kamilov kepada Sindonews, Jumat (1/4/2016).
Maka itu, Jaksa Agung HM Prasetyo dinilainya sangat layak diganti pada reshuffle kabinet jilid II nantinya. Kamilov berpendapat, pengganti HM Prasetyo nanti sebaiknya bukan dari simpatisan partai politik pendukung pemerintah ataupun dari internal kejaksaan.
"Saran saya, jaksa agung nantinya harus dari profesional yang bersih dan intelektual kalangan kampus yang berani," pungkasnya.
Diketahui, KPK mengamankan tiga orang dalam OTT kemarin. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dadung Pamularno dan seorang lainnya bernama Marudut.
Dalam OTT kemarin, KPK juga menyita uang sebesar USD148.835. Uang itu diduga diberikan kedua petinggi PT Brantas Abipraya kepada Marudut untuk diserahkan kepada oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta, dengan maksud mengamankan perkara PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Pengamat Kejaksaan yang juga mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di toilet pria sebuah hotel, kawasan Cawang, Jakarta Timur kemarin.
"Karena mengangkat Kajati kelas dua menjadi Kajati kelas satu," kata Kamilov kepada Sindonews, Jumat (1/4/2016).
Maka itu, Jaksa Agung HM Prasetyo dinilainya sangat layak diganti pada reshuffle kabinet jilid II nantinya. Kamilov berpendapat, pengganti HM Prasetyo nanti sebaiknya bukan dari simpatisan partai politik pendukung pemerintah ataupun dari internal kejaksaan.
"Saran saya, jaksa agung nantinya harus dari profesional yang bersih dan intelektual kalangan kampus yang berani," pungkasnya.
Diketahui, KPK mengamankan tiga orang dalam OTT kemarin. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dadung Pamularno dan seorang lainnya bernama Marudut.
Dalam OTT kemarin, KPK juga menyita uang sebesar USD148.835. Uang itu diduga diberikan kedua petinggi PT Brantas Abipraya kepada Marudut untuk diserahkan kepada oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta, dengan maksud mengamankan perkara PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
(kur)