Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 01 April 2016 - 07:42 WIB
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada gugatan praperadilan memutuskan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Novel Baswedan yang menyatakan tidak sah.

Menanggapi keputusan tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi praperadilan yang diajukan korban dari Novel Baswedan.

"Kita hadapi, katakan setiap kasus berbeda-beda, kita pelajari langkah apa aja yang kita akan lakukan," tegas Prasetyo di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Walaupun dari keputusan PN yang mengatakan bahwa SKP2 itu tidak sah secara hukum, namun menurut Prasetyo tetap menganggap pemberian SKP2 terhadap Novel Baswedan merupakan sebuah keputusan yang sudah tepat.

"Mereka (pengadilan) punya kapasitas untuk kewenangan itu (menyatakan tidak sah), tentunya putusan itu harus kita kaji juga karena berbeda dengan kita ya jadi kita pelajari lebih dulu," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Maret 2016 korban penganiayaan Novel Baswedan telah mengajukan praperadilan di PN Bengkulu, Sumatera dan hakim PN Bengkulu telah menerima praperadilan tersebut.

Novel Baswedan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap enam orang pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu lantaran tidak mengakui perbuatannya, dan menyebabkan seorang pelaku meninggal dunia.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved