Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Pendidikan Rawan Penyimpangan

Kamis, 31 Maret 2016 - 22:34 WIB
Pengadaan Barang dan...
Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Pendidikan Rawan Penyimpangan
A A A
PADANG - Pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan rawan terjadi penyelewengan. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan dan upaya preventif (pencegahan) agar kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa tidak terjadi.

Menurut Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Yuswadi, pada dasarnya semua proses pengadaan barang dan jasa berisiko terjadi penyelewengan. Terlebih jika pelaksana tidak mengetahui aturan yang benar tentang pelaksanaanya.

"Hampir dikatakan semua pengadaan itu rawan kalau kita tidak hati-hati. Apakah bentuknya konstruksi, pengadaan alat kesehatan maupun pendidikan, itu kan rawan semua," ujar Yuswadi saat menjadi pembicara seminar Sosialisasi Pencegahan Kerugian Negara pada Pengadaan Sarana dan Prasarana yang diselenggarakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) di Padang, Sumatera Barat, Kamis (31/3/2016).

Kejaksaan, kata Yuswadi, banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang curiga dengan adanya penyelewengan pengadaan barang dan jasa.

Setidaknya ada 20-30 pengaduan masuk setiap ada perguruan tinggi yang melakukan pengadaan barang dan jasa.

"Tapi harus kita telaah dulu benar tidak. Karena kalau pengaduan tidak hanya diterima, tapi diperiksa. Khawatirnya ada juga pengaduan itu sifatnya hanya orang ketidaksenangan saja," tuturnya.

Seperti diketahui, kasus terbaru mengenai penyelewengan pengadaan barang dan jasa terungkap saat KPK menetapkan mantan rektor Universitas Airlangga, Fasichul Lisan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Unair Surabaya.
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved